180 Ribu Peserta Jaminan Kesehatan di Kabupaten Probolinggo Dinonaktifkan

Komisi 4 DRPR kab Probolinggo hearing dengan BPJS.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kebijakan Pusat Tentang Penyesuaian PBI-JK Pengaruhi Daerah

Probolinggo, Bhirawa
Kebijakan pemerintah pusat yang sejak tahun lalu melakukan penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), berpengaruh ke daerah. Di Kabupaten Probolinggo setidaknya ada 180 ribu jiwa atau peserta yang dinonaktifkan.
Hal itu diungkap Edi Suprapto ketua Jamkeswatch Kabupaten Probolinggo, yang menjadi lembaga pengawas jaminan kesehatan nasional sosial yang dibentuk KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia). Lembaga ini sebagai fungsi kontrol pelaksanaan JKN dan BPJS kesehatan, Sabtu (24/9) malam.

“Di Kabupaten Probolinggo ada 180 ribu orang yang belum bisa mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Sebab, ada penonaktifan dari pusat pada PBI JK-nya,” kata Edi Suprapto.

PBI JK adalah program dari pemerintah bagi masyarakat yang masuk dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengurangan kepesertaan, disebut Edi, akan dilakukan sampai tahun depan. Akan ada 40 juta pengurangan peserta pada program tersebut.

“Versi dari Kementerian Keuangan yang telah dirilis. Probolinggo saja, selama 8 bulan ini ada 100 ribuan lebih peserta yang dinonaktifkan. Yang direaktivasi selama 9 bulan ini masih 356 peserta. Kan jomplang,” katanya.

Dengan jumlah yang ada saat ini, dinilai Edi masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa statusnya masih aktif atau tidak. Sehingga Rabu (21/8) lalu, pihaknya mendatangi DPRD untuk hearing.

“Masyarakat akan merasakan apabila sudah membutuhkan layanan kesehatan. Harapannya ke DPRD, mereka bisa turun langsung ke masyarakat. Agar masyarakat tahu,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD juga harus tahu, kalau masyarakat membutuhkan jaring pengaman selain, selain BPJS. Entah dari anggaran apa.

“Karena kalau BPJS sudah jelas prosedurnya. Jadi masyarakat kita tidak serta merta hanya mengandalkan program APBN saja. Karena dari APBN sudah banyak dipangkas. Harapannya DRPD bisa ikut andil,” tuturnya.

Edi memberi contoh program kesehatan yang dimiliki daerah lain, seperti JKMM (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin). Di Probolinggo sendiri, menurutnya, program serupa juga ada. Yakni Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dengan persyaratan harus memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) Surat pernyataan Miskin (SPM).

“Harus ada terobosan karena ini juga menyangkut nyawa,” bebernya.

Adanya penonaktifan PBI JK tersebut dibenarkan Muhammad Farid Zaini, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Ia mengatakan, Kementerian Sosial saat ini tiap bulan melakukan pembaharuan data.

“Data BPI JK yang NIK-nya belum online dan tidak masuk pada DTKS, maka dikeluarkan pada peserta PBI JK. Setiap bulannya Dinsos harus memenuhi kuota itu dengan memasukkan DTKS yang baru,” ujarnya. Ketika peserta dikeluarkan, kata Farid, otomatis kuota itu kosong lagi. Jadi harus diisi kembali melalui DTKS diusulkan.

Namun begitu, ia mengatakan, apabila yang dinonaktifkan belum sampai 6 bulan dan masih layak dan membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa direaktivasi.

“Melalui dinsos, mengeluarkan surat rekomendasi reaktivasi disampaikan ke BPJS Kesehatan. Bisa menggunakan pelayanan kesehatan. Dengan catatan sebelum enam bulan, sudah diajukan lagi ke DTKS, diusulkan ke Kementerian Sosial,” lanjutnya.

Adanya reaktivasi menurutnya, dilakukan juga agar peserta PBI JK tidak dinonaktifkan dua kali. Sebab dua kali, otomatis tidak bisa direaktivasi, apabila membutuhkan layanan kesehatan.

“Faktor penonaktifan itu karena NIK-nya tidak masuk DTKS. Untuk nonaktif kedua, berarti belum diusulkan kembali,” tandasnya.

Sementara itu Shodiq Tjahjono Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo mengatakan bahwa pas PBI JK saat ini masih memiliki dinamika dari pusat. “Ada beberapa yang tidak diaktifkan lagi. Namun kami terus berupaya melakukan reaktivasi lagi. Utamanya yang masuk data DTKS. Jadi yang dinonaktifkan sekitar 180 ribu. Ini kami reaktivasi lagi, saat ini masih proses,” tambah Sodiq.(Wap.gat)

Tags: