186 PPL se-Kabupaten Sampang Siap Dilantik

Tiga komisioner Panwaskab Sampang.

[Tiga komisioner Panwaskab Sampang]
Sampang,Bhirawa
Setelah dilakukan rekrutmen pengawas pemilu lapangan (PPL) mulai tanggal 20 Desember 2017 hingga 14 Januari 2018, akhirnya 186 PPL se-Kabupaten Sampang sudah siap dilantik nanti pada tanggal 17-1-2018 di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) di Jalan Trunojoyo, Sampang Kota.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Sampang Divisi SDM dan Organisasi Insiyatun, ia mengatakan prores rekrutmen PPL merupakan kewenangan Panwascam masing-masing, mulai dari seleksi administrasi hingga pada tes wawancara yang dilakukan oleh komisioner Panwascam, bahkan hari ini sudah diumumkan yang lulus sebanyak 186 PPL yang tersebar di Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sampang. Senin 15/1.
“jika melihat data sejak dibuka pendaftaran PPL, pendaftar cukup luar bisa hingga mencapai 558 orang pendaftar, namun setelah melalui proses seleksi baik secara admnistrasi hingga sesi tes wawancara maka yang lulus sesuai kuota yang dibutuhkan 186 orang dan sudah siap dilakukan pelantikan nanti pada hari Rabu (17/1).Terang Insiyatun saat ditemui dikantornya di Jl. Rajawali III Sampang Kota.
Lebih lanjut Insiyatun mengatakan, diharapkan pada PPL yang telah lulus dan akan segera dilantik, bisa segera bekerja dan mengemban amanah, mereka yang akan dilantik tidak hanya pintar dalam memahami peraturan dan perundang-undangan tentang kepemiluan, namun yang terpenting bisa menjaga integritas dan bekerja sesuai tupokasinya.
Ditempat yang sama di Kantor Panwaskab Sampang, Muhalli komisioner Panwaskab Sampang, mengatakan, terkait tugas dan kewenangan PPL tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada pasal 108, 109, 110, tentang Panwaslu Kelurahan/Desa.
“setelah dilantik nanti, diharapkan pada tanggal 20 Januari 2018, PPL yang sudah dilantik untuk segera bekerja sesuai Tupokasinya, sebab dalam waktu dekat sudah ada tahapan pemutahiran daftar pemilih, adapun PPL akan efektif berkerja selama 6 bulan kedepan dalam konteks pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018.terang Muhalli.(lis/adv)

Tags: