19 CJH Kota Batu Harap-harap Cemas

Kasie Penyelenggaraan Haji di Kantor Kemenag Kota Batu, Achmad Faiz,S.Ag,M.HI.

Kota Batu, Bhirawa
Sebanyak 19 orang calon haji masih menunggu dengan berharap- harap cemas untuk bisa berangkat haji tahun ini. Mereka adalah calon jamaah haji khusus yakni yang masuk kriteria tertentu meliputi, jamaah lanjut usia (lansia), penggabungan suami istri, dan penggabungan anak- bapak/ibu.
Tahun ini Kota Batu mendapatkan kuota memberangkatkan sebanyak 152 warganya ke Tanah Suci.
Kasie Penyelenggaraan Haji di Kantor Kemenag Kota Batu, Achmad Faiz,S.Ag,M.HI mengatakan dari 164 calon haji yang harus melunasi Ongkos Naik Haji (ONH) tahun ini. Adapun 12 orang di antaranya berstatus cadangan.
“Artinya, calon yang berstatus cadangan ini barus bisa berangkat haji jika ada dari 152 calon jamaah yang gagal berangkat tahun ini,”ujar Faiz, Kamis(20/4).
Hingga kemarin, katanya, bari 123 calon haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang tahun ini sebesar Rp 35,66 juta. Artinya, masih ada 41 calon haji yang belum melunasi BPIH. Adapun pada pelunasan tahap I ini diberi kesempatan 10 April hingga 5 Mei.
Kantor Kemenag Batu juga memberikan kesempatan Pelunasan Tahap II yang dimulai 22 Mei hingga 2 Juni. Namun Pelunasan Tahap II ini diperuntukkan untuk jamaah haji tertentu. Yaitu, jamaah haji 2017 yang gagal sistem, jamaah haji 2017 yang sudah pernah haji, dan jamaah haji dengan usulan kriteria tertentu.
Faiz menjelaskan, di Kota Batu ada 19 orang calon haji dengan kriteria tertentu. Adapun kriteria tertentu itu meliputi, jamaah lansia, penggabungan suami istri, dan penggabungan anak- bapak/ibu.
“Maksudnya, ada suami yang sudah tercatat berangkat tahun ini, namun istrinya tidak. Kemudian diusulkan sang istri diusulkan bisa bergabung dengan suami sehingga juga bisa berangkat tahun ini. Demikian juga dengan penggabungan anak dengan bapak/ibu,”jelas Faiz. Adapun untuk kriteria lansia, calon jamaah tersebut harus sudah berusia minimal 75 tahun tertanggal 28 Juli 2017 nanti. [nas]

Rate this article!
Tags: