19 Guru SDN Suko Ingin Pindah

Kepala SDN Suko bersama Ketua Komite memberikan keterangan di hadapan Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Kepala SDN Suko bersama Ketua Komite memberikan keterangan di hadapan Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kondisi SDN Suko Kec Sukodono Sidoarjo bergejolak. Sebanyak 19 guru di SDN itu ingin dimutasi secara bersama-sama ke sekolah lain. Alasannya, sejumlah guru resah dengan adanya polemik dua guru Titik Diah dengan Heri Supriyanto yang akhirnya merembet ke sejumlah masalah lain.
Dalam hearing dengan Komisi D, Senin (28/3) kemarin di Gedung DPRD Sidoarjo, para  guru itu ingin bedol sekolah dan mengharapkan rekomendasi dari Komisi D untuk pindah. Keresahan para guru dikawatirkan berimbas pada suasana belajar mengajar siswa. ”Kami sepakat ingin mengajukan pindah jika permasalahan antara guru tak segera diselesaikan,” ujar salah satu Koordinator Guru, Adnan.
Permasalahan bermula saat Titik yang menjadi guru kelas IV diketahui tidur di ruang  guru saat jam pelajaran kosong. Heri yang juga mengajar di kelas yang sama rupanya mengetahui hal itu.
Heri kemudian melaporkan hal itu ke pihak sekolah dan komite sekolah. Heri  meminta agar Titik diberikan sanksi terkait tindakannya tidur di ruang guru. Merasa tak mendapat respon, Heri kemudian diduga mengada-ada dengan mengungkap masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikaitkan dengan pembangunan kantin sekolah.
Komite SDN Suko, Abdullah Majid mengatakan, persoalan antara Titik dan Heri terus  melebar. Kondisi ini yang membuat para guru tak betah lagi. Padahal sesungguhnya keinginan pindah sebanyak 19 guru sangat berat. ”Masalahnya jadi kemana-mana. Banyak orang datang ke sekolah untuk menanyakan hal-hal yang tidak perlu ke sekolah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dengan adanya pertemuan dengan Komisi diharapkan adanya jalan keluar terbaik bagi guru di SDN Suko. Termasuk untuk mencarikan solusi permasalahan antara kedua guru yang bersangkutan. Apalagi, Heri juga diketahui menggalang dukungan terhadap dirinya terkait laporan yang disampaikannya. ”Jika tidak, katanya dia (Heri) kenal pejabat yang bisa mutasi guru ke sekolah lain. Hal ini yang membuat kondisi sekolah tidak kondusif,” terangnya.
Setelah semuanya diminta oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman untuk membeberkan permasalahannya. Giliran Heri juga diminta untuk memberikan klarifikasi. Ia membantah atas semua permasalahan yang dituduhkan kepadanya. ”Semua itu tidak benar, saya justru mendapat tugas dari Kepala Sekolah untuk mengkondisikan sekolah yang masuk siang. Semua kedisiplinan tertulis dengan lengkap,” katanya.
Dia mengungkapkan, tindakan Titik yang tidur saat sekolah masih aktif adalah melanggar kedisiplinan. Hal itu yang seharusnya diberikan tindakan oleh sekolah. Sayangnya pihak sekolah tak cepat merespon. Mendapat respon setelah kami melapor ke pihak UPTD.
Di sisi lain, masalah pembangunan kantin sekolah juga disinyalir ada kejanggalan. Yakni, ditemukannya kuitansi ganda dalam sejumlah kegiatan. ”Hal itu kan patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ketua Komisi D, Usman mengatakan, pihaknya masih meminta klarifikasi lebih lanjut. Nantinya, Komisi D juga akan meminta pertimbangan dengan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta dari Dinas Pendidikan. ”Jika yang bermasalah dua guru masak yang dikorbankan untuk pindah 19 guru lain. Biar SKPD-SKPD itu yang memutuskan. Upaya 19 guru untuk meminta pindah tidak akan dituruti,” tegas Usman dari politisi PKB. [ach]

Rate this article!
Tags: