19 OdGJ Kab.Madiun Dipasung Keluarga

6-FOTO C dar-wartawan HPN GakinKab. Madiun, Bhirawa
Meski Gubernur Jatim Dr. Soekarwo telah mengintruksikan di setiap Kota dan Kabupaten di Jatim harus sudah bebas pasung, namun sekarang ini di Kabupaten Madiun masih terdapat 19 Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ) yang dipasung dari sebelumnya 42 ODGJ. Lantas siapa yang bertanggung jawab terhadap ODGJ yang dipasung selama ini. Tentunya Pemerintah melalui dinas terkait (Dinkes, Dinsos, RSJ, Dindik, Kesra).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, dr.Soelistyo Widyantono, MM melalui dr. Ary Andarwati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kab. Madiun dihubungi Bhirawa, Senin (16/2), “Ya, meski ada instruksi Gubernur Jatim seperti itu, fakta di lapangan keberadaan ODGJ hingga dipasung itu, sulit mengatasi untuk diobatinya,” terang dr. Ary Andarwati.
Kendalanya, lanjut dr. Ary Andarwati, sekarang ini, masih langkanya dr  Ahli Jiwa. Lagi pula, setelah ODGJ itu di rujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk pengobatan kemudian di pulangkan. Selang beberapa waktu, ODGJ itu kambuh lagi. “Ya, rata-rata ODGJ yang kambuh lagi itu, karena tak punya pekerjaan tetap. Karena banyak nganggurnya alias tidak mempunyai aktivitas tetap, sehingga mudah sekali ODGJ itu kambuh,”kata dr. Ary Andarwati, menjelaskan.
Menurut dr. Ary Andarwati, misalnya seperti yang Anda (wartawan Bhirawa. Red) tanyakan Rusdi (54) RT 30 Desa Purworejo Kecamatan Geger Kab. Madiun sesuai datanya, dia (Rusdi) ditemukan atau diketahui ODGJ pada tahun 1991. Oleh pihak Puskesmas setempat sudah diobati berulangkali. Dan terakhir dirujuk ke RSJ Menur Surabaya pada 24 Maret 2007. Kala itu menurut keluarga dan petugas Puskesmas Rusdi sudah sembuh, sehingga tidak lagi dipasung. Namun, karena Rusdi tidak mempunyai pekerjaan tetap, sehingga dia kambuh lagi.
“Ya ketika kambuh tidak dipasung, dia selalu membawa sabit keluar rumah memusuhi orang-orang di kampung. Karena ketakutan terjadi apa-apa, warga dan keluarganya meminta kepada petugas Puskesmas agar Rusdi dipasung kembali. Kalau Rusdi tidak dipasung, jika terjadi apa-apa kepada warga, apakah petugas Puskesmas bertanggung jawab. Ya, daripada petugas disalahkan warga, lebih baik, Rusdi dipasung kembali sampai sekarang ini,” papar seorang petugas Puskesmas Kecamatan Geger via telepon kepada dr. Ary Andarwati ketika menerima Bhirawa, Senin (16/2).
Masih menurut dr. Ary Andarwati, penanganan ODGJ itu bukan saja tanggungjawab Dinkes saja melainkan Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Madiun. Yakni Dinkes, Dinsos, RSJ, Dindik, Kesra.. “Jadi pananganan ODGJ itu ada kaitannya antara dinas satu dengan dinas lainnya,” terangnya.
Dijelaskan, dalam penanganan ODGJ itu, sebenarnya soal dana atau anggaran tidak masalah. Karena Pemerintah itu siap dananya. Terkadang pihak keluarga ODGJ itu sendiri yang keberatan, apabila keluarganya dirujuk ke RSJ Menur Surabaya. Padaha, fasilitas pemerintah itu cukup. Misalnya, kepada keluarga penunggu ODGJ saat diobatan, dia penunggu diberikan jaminan hidup (jadup) Rp 158 ribu perorang perhari selama 6 hari.
“Tetapi umumnya keluarga ODGJ itu, keberatan kalau diobatkan di RSJ Menur Surabaya. Bahkan ada yang minta diobati di Madiun saja, agar keluarganya mudah apabila besuk. Aneh kan? Nanti kalau ada ODGJ gak sembuh-sembuh yang disalahkan petugas atau dinas terkait,” papar dr. Ary memberikan penjelasan seraya menambahkan untuk tahun 2014 saja pengadaan obat-obatan ODGJ menelan dana Rp200 juta.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kab. Madiun, Ir. Wijanto Djoko Purnomo, MM dihubungi Senin (16/2), mengaku  dinasnya tidak mengurusi ODGJ. Itu yang menangani pihak Dinkes Kab. Madiun. “Nanti kalau ODGJ itu sudah sembuh, kemudian direhabilitasi itu tugas Dinsosnakertrans. Jadi dalam hal ODGJ, silakan ke Dinkes saja yang lebih tepatnya,”kata Totok sapaan Wijanto Djoko Purnomo menyarankan.
Diberitakan di Bhirawa Senin (16/2), untuk diketahui, Sirah merupakan janda renta yang harus menghidupi tiga adiknya yang semua sakit ODGJ. Yakni Rusdi, Satun dan Simah. Bahkan Rusdi, harus hidup dalam pasungan selama 10 tahun. Mereka hidup di rumah kecil yang kumuh berlantai tanah. Sedangkan untuk makan sehari-hari, lebih banyak mengandalkan belas kasihan dari para tetangganya. [dar]

Keterangan Foto : Pada HPN 2015 Forum Wartawan Madiun (FWM) memberikan bantuan sembako kepada Sirah  warga miskin (gakin) Desa Purworejo Kecamatan Geger Kab. Madiun. Kanan Rusdi  (54) ODGJ, Sirah dan wartawan FWM saat menyerahkan bantuan sembako Sabtu (14/2). [sudarno/bhirawa]

Rate this article!
Tags: