2.000 UMKM Terima Kredit Lunak Tahap Pertama

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 2.000 unit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Timur menerima program kredit lunak tahap pertama yang menjadi program dari Pemerintah Provinsi Jatim untuk tahun anggaran 2016.
“Untuk program kredit lunak UMKM telah final dan sekitar 2.000 unit akan menerimanya untuk tahap pertama,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur I Made Sukartha ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Selasa (29/12).
Semula, kata dia, sebanyak 4.500 unit dari 6,8 juta UMKM dinyatakan telah lolos verifikasi, namun untuk tahap awal masih akan diutamakan separuh dari jumlah tersebut. “Ini karena anggarannya masih Rp400 miliar maka kemungkinan baru 2.000 yang terkawal. Asumsinya setiap UMKM mendapat Rp20 juta,” ucap mantan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim tersebut.
UMKM yang akan mendapat prioritas dan layak mendapat kredit, antara lain memiliki usaha omzetnya jelas dan laporan keuangannya bagus. Data calon penerima bantuan, lanjut dia, akan diserahkan kepada sejumlah bank penyalur, seperti Bank Jatim, Bank UMKM, maupun sejumlah bank daerah yang sudah memiliki badan usaha (BPR/Bank Perkreditan Rakyat).
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo menjamin kredit lunak untuk UMKM akan bisa dicairkan di Januari 2016 sesuai konsep awal, yaitu besaran bantuan untuk para pelaku usaha mikro kecil bervariasi. “Nantinya disesuaikan dengan jenis usaha dan kemampuan keuangan masing-masing. Maksimal Rp20juta, tergantung usahanya sehingga kalau yang kecil ya kurang dari itu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Ka’bil Mubarok mengaku masih ragu pinjaman lunak tersebut mampu menyentuh UMKM kelas bawah (kluster III). Alasannya karena kewenangan penuh ada pada bank, termasuk penentuan siapa saja yang akan menerima dana pinjaman sehingga dikhawatirkan akan rumit,” katanya.
Kendati demikian, legislator asal PKB tersebut menyambut positif upaya kehati-hatian Pemprov Jatim atas kucuran pinjaman lunak, termasuk proses pendataannya. [wwn,ant]

Tags: