2.639 Warga Miskin di Kecamatan Buduran dapat Bantuan Pemerintah Pusat

Pembagian bantuan BLT di salah satu desa di kec Buduran. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 2.639 Warga Miskin di Kecamatan Buduran, Selasa (29/11) kemarin, berduyun-duyun menuju ke 6 titik pembagian bantuan dari Pemerintah Pusat.

Yakni ditempatkan di 6 balai desa. Yakni di Desa Sidokerto, Desa Entalsewu, Sidokepung, Sidomulyo, Dukuhtengah dan Damarsih.

Ribuan warga miskin di Kec Buduran, mendapatkan 3 jenis bantuan dari Pemerintah pusat. Pertama, mendapatkan BLT BBM, Sembako dan PKH. Kedua, mendapatkan PKH dan BBM, dan yang ketiga mendapatkan BBM dan Sembako.

Staf Bagian Kesra Kec Buduran, Subagyo, menyampaikan untuk bantuan yang pertama, jumlah yang menerima sebanyak 806 KPM, bantuan kedua, diserahkan kepada 269 KPM dan bantuan yang ketiga sebanyak 1.564 KPM.

“Di 18 kecamatan di Kab Sidoarjo ini, Kec Buduran ini, penerima 3 jenis bantuan ini yang paling sedikit. Yakni 2.639 KPM. Total seluruh Kab Sidoarjo ada sebanyak 87.604 KPM yang mendapatkan,” kata Subagyo, Selasa (29/11) kemarin.

Dirinya tidak tahu kenapa bisa demikian. Dirinya hanya positip thingking saja, semoga jumlah warga miskin yang ada di 15 desa, di kecamatan yang banyak terdapat perumahan dan industri itu, semakin berkurang jumlahnya.

“Alhamdulilah pendistribusian di kec Buduran, semuanya berjalan lancar,” katanya.

Menurut petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec Buduran, Sriani, semua data untuk BLT, mengacu pada DTKS atau data terpadu kesejahteraan sosial.

Pihaknya yang mengusulkan DTKS, namun yang menentukan layak dapat dan tidak itu dari Pusat.

“Semua data untuk BLT, mengacu pada DTKS. Kita yang mengusulkan DTKS, namun yang menentukan layak dapat dan tidak itu dari Pusat,” kata Sriani.

Belum semua warga miskin yang ada di Kec Buduran, diakui Sriani, mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) di tahun 2022 ini. Menurutnya hanya sekitar 10% an saja yang mendapatkan BLT.

“Tidak semua warga miskin yang dimasukkan dalam DTKS, memang mendapatkan bantuan Pemerintah,” katanya.

Sriani memperkirakan, mungkin bantuan akan diberikan secara bertahap ataupun mungkin saja ditolak. Penyebabnya, setelah diverifikasi ulang oleh Pusat, ternyata masih ada komponen yang tidak memenuhi ketentuan.

“Mengusulkan DTKS ini, gampang-gampang susah. Sebab kadang masih terjadi, DTKS yang sudah dicoret, karena penenerima meninggal dunia dan tidak ada ahli warisnya, namun ternyata kadang masih tetap saja muncul,” katanya. (kus.gat).

Tags: