2 OPD Pemkab Bondowoso Berlakukan WFH, Hanya 50 Persen Karyawan Masuk Kerja

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Soekaryo, SH. [Ihsan Kholil/Bhirawa]

Pemkab Bondowoso, Bhirawa
Adanya dua organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso memberlakukan Work From Home (WFH). Hal ini menyusul ketika adanya karyawan yang terpapar Covid-19.

Dua OPD tersebut diantaranya Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), dan Dinas Lingkungan, Hidup, dan Perhubungan (DLHP).

Pj Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Soekaryo, SH memaparkan sebagaimana surat edaran Bupati Salwa Arifin, di dua OPD itu setiap hari kerja hanya 50 persen karyawan yang masuk. Mereka yang WFH pun dilihat kesehatannya. Diutamakan kepada karyawan yang mengidap penyakit.

“Kita minta karyawan yang WFH itu, yang punya penyakit seperti kencing manis, darah tinggi, penyakit jantung, gagal ginjal, ganggutan pernafasan, dan penyakit lainnya,” jelasnya, Jum’at (18/6).

Namun demikian, meski diberlakukan WFH mereka tetap harus melampirkan tugas dan dilaporkan ke atasan melalui aplikasi e-Kinerja. Dan setiap akhir bulan mereka juga harus melaporkan output kinerjanya melalui aplikasi serupa.

Yang selanjutnya juga dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kemudian untuk absennya yang biasa pakai faceprint, mereka lakukan dengan mengupload jadwal kerja yang ditandatangani kepala perangkat daerah ke aplikasi Sinka.

“Jadi meskipun WFH, mereka tak leha-leha. Tetap bekerja untuk masyarakat. Kalau yang kerja ya tetap harus faceprint, terus taat prokes,” himbaunya.

Ia menuturkan bahwa masih belum tahu sampai kapan pelaksanaan WFH di ke dua OPD akan dilakukan. Karena masih akan dibicarakan bersama di tim Satgas Covid-19 kabupaten.

Namun, pihaknya memastikan bahwa pelayanan masyarakat tak boleh terganggu. “Ini untuk pelayanan tetap harus jalan terus,” tandasnya. [san]

Tags: