2 SKPD Kota Mojokerto Garap Kampung Kumuh

Foto Ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kondisi pemukiman kumuh di wilayah Kota Mojokerto menjadi prioritas pembangunan. Sejumlah area menjadi sasaran prioritas pembangunan sejumlah instansi. Setidaknya ada dua SKPD yang bersinergi menggarap perkempungan kumuh di Kota Mojokerto. SKPD itu yakni Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)
Terdapat tiga kawasan yang bakal digarap DP3KB dan akan dijadikan sebagai kampung KB. Diantaranya, Lingkungan Randegan, Kel Kedundung, Kec Magersari, RW 03, Lingkungan Kedungkwali, Kel Miji, Kec Kranggan, RW 01, Lingkungan Trenggilis, Kel Blooto, Kec Prajurit Kulon.
”Kebanyakan di area itu banyak dihuni keluarga prasejahtera,” cetus Mochamad Kepala DP3KB Kota Mojokerto, Senin (20/3) kemarin.
Perhatian soal area pemukiman padat juga ditunjukkan lewat penetapan SK Data Kawasan Pembangaunan dan Pengembangan Permukiman Prioritas di kota. Untuk penanganan ini dilakukan SKPD DPKP.  Terdapat tujuh kawasan permukiman yang ditetapkan sebagai titik prioritas. Diantaranya terdiri dari kluster-kluster sebanyak 21 kluster.
”Ada yang berupa permukiman kumuh, pemukiman sekitar makam, sampai permukiman sektor perdagangan dan jasa serta industri,” terang Syamsul Hadi, Kepala DPKP.
Syamsul menyebut, di area itu teridentifikasi berupa area kumuh. Dengan indikator seperti tidak memiliki WC, punya WC tapi tak punya septictank, sanitasi buruk, hingga persoalan persampahan.
”Tapi untuk merampungkan tujuh kampung itu tidak bisa dalam satu tahun. Kami akan peras lagi jumlahnya untuk tahun ini,” tambah mantan staf ahli Wali kota ini.
Program yang diberikan DPKP yang pokok seperti pembuatan WC Komunal, Ipal Komunal, dan lainnya. Anggarannya dari APBN berupa Dana Alokasi Khusus senilai Rp 3 miliar. ”Ini nanti dikerjakan masyarakat dengan pendampingan dari kami,” tukas dia. Sekarang ini, pihaknya melakukan pemetaan. Lantaran, bisajadi menggandeng instansi lain untuk pembangunannya.
Data yang dihimpun menyebutkan, kawasan prioritas itu berada di Kel Sentanan, Balongsari, Kranggan, Pulorejo, Mentikan, dan Kauman. Dari tujuh area itu, terdapat 21 kluster dan 21 lingkungan. Tujuh kawasan kumuh itu ditetapkan lewat SK Walikota Nomor 188.45/646/417.111/2015. [kar]

Tags: