20 PNS Terpental Seleksi Administrasi di Lelang Jabatan

Lelang JabatanKota Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Mojokerto gugur dalam seleksi administrasi lelang jabatan terbuka. Dari 54 pendaftar, panitia seleksi (Pansel) menetapkan 34 PNS yang bakal bertarung memperebutkan dua jabatan Kepala Dinas.
”Ke 34 PNS yang lolos administrasi itu selanjutnya akan mengikuti seleksi assessment di Badiklat Jatim,” terang Mas Agoes Nirbito MW, Ketua Pansel lelang jabatan, Selasa (17/3) kemarin.
Assessment dilakukan untuk memilih enam orang yang kemudian diserahkan ke wali kota untuk dipilih menduduki jabatan dua kepala dinas. Dua posisi kepala dinas yang diperebutkan yakni Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata serta Kepala Badan Keluarga berencana dan Pemberdayaan Perempuan.
”Sebelum dipilih wali kota, enam orang itu akan diseleksi wawancara oleh Pansel yang terdiri dari enam pejabat Pemkot Mojokerto, serta empat pejabat dari Pemprov dan akademisi,” tambah pria yang juga Sekdakot Mojokerto ini. Pelaksanaan test assessment akan berlangsung mulai 18 hingga 20 maret.
Menurut Sekdakot, lelang jabatan digelar setelah Pemkot menyiapkan sejumlah perangkat kerja. Diantaranya payung hukum dan Pansel yang betugas melakukan reformasi pola lelang lama berupa penunjukan menjadi lelang dengan cara lelang terbuka. ”Perangkat lelang kerjanya mulai dengan perangkat lunak dan kerasnya sudah siap,” timpal Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus.
Perangkat kerja itu, lanjut Endri, mulai dari software berupa aplikasi lelang internet, pembentukan Pansel dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Semua ini merupakan tindaklanjut perintah wali kota bahwa porses lelang jabatan harus transparan,” tandasnya
Anggota Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto mengingatkan Pemkot, agar benar-benar memahami aturan terkait  lelang jabatan. Pasalnya proses lelang jabatan merupakan kebijakan baru. ”Jangan sampai sudah mengalokasikan anggaran besar tapi produk lelang jabatannya menyalahi aturan,” ujar Deny.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, karena lelang jabatan merupakan kebijakan baru, maka  Pemkot harus hati-hati dan mencari informasi sebanyak-banyaknya dari banyak sumber. ”Supaya hasilnya benar-benar menelurkan pejabat yang profesional di bidangnya,” pungkas Deny.. [kar]

Tags: