200 Kades Petahana Wajib Cuti Saat Maju di Pilkades Kabupaten Mojokerto

Ardi Seppdianto

Kab Mojokerto, Bhirawa
Tahapan pendaftaran pencalonan Kepala Desa serentak di Kab Mojokerto sudah masuk babak baru. Sesuai regulasi bagi Kepala Desa Petahana diwajibkanmengajukan cuti kepada Bupati Mojokerto. Hingga kini tercatat sudah ada 200 Kades di Kab Mojokerto yang mengajukan cuti untuk maju lagi di Pilkades serentak sebagai calon petahana.
Dalam Pilkades serentak tahun ini yang diadakan di 253 desa ternyata masih didominasi Kades lama alias calon petahana. Pada tahap pendaftaran pencalonan Kepala Desa, sudah ada 200 Kades di Kab Mojokerto mengajukan cuti ke Pemkab untuk kembali maju di Pilkades serentak sebagai calon petahana. Artinya, Pilkades serentak di 253 desa masih didominasi Kades lama alias calon petahana.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, para Kades yang ingin kembali mencalonkan diri tapi masa jabatannya belum habis diwajibkan untuk cuti. Cuti bagi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) petahana itu diberikan sejak ditetapkan sebagai calon kades pada 29 Agustus 2019 sampai penetapan Kades terpilih oleh Panitia Pemilihan Desa (PPD) 24 Oktober-1 November 2019.
”Cuti kami wajibkan karena ada larangan menggunakan fasilitas di Pemerintahan Desa untuk kepentingan pencalonan mereka,” terangnya.
Ardi menjelaskan, agar roda pemerintahan di 200 desa tetap berjalan, pihaknya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yakni Sekretaris Desa (Sekdes) masing-masing.
”Kalau Sekdesnya kosong bisa diisi perangkat desa yang diusulkan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” tandasnya.
Ratusan Bacakades petahana tersebar di 18 kecamatan wilayah Kab Mojokerto. Mereka diantaranya tujuh orang bakal calon Kades petahana dari Kec Dawarblandong, 20 dari Kec Kemlagi, 10 dari Gedeg, 10 dari Jetis, 11 dari Sooko, 11 dari Trowulan, delapan dari Puri, 11 dari Bangsal dan empat orang dari Kec Mojoanyar.
Selain itu, 11 bakal cakades petahana dari Kecamatan Ngoro, 12 dari Pungging, delapan dari Mojosari, 10 dari Kutorejo, 10 dari Dlanggu, 15 dari Jatirejo, 11 dari Gondang, 19 dari Pacet, serta 12 bakal Cakades petahana dari Kec Trawas. [kar]

Tags: