200 Polisi Jaga Rekapitulasi Ulang

Jember, Bhirawa
Sebanyak 200 anggota Polisi menjaga ketat rekapitulasi ulang hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014 untuk Daerah Pemilihan V dan Dapil I Jember di aula Kantor KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu siang.
KPU Kabupaten Jember melakukan rekapitulasi ulang berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait dengan dugaan penggelembungan hasil perolehan suara di Dapil V dan hilangnya belasan suara salah satu partai politik.
“Sebanyak 200 polisi disiagakan dan kekuatan pengamanan masih ditambah satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Kepolisian Daerah Jatim,” kata Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro yang turun langsung memimpin pengamanan di lapangan, Minggu (4/5).
Menurut dia, pihaknya melakukan pengamanan secara ketat untuk para undangan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung. “Kami tidak ingin terjadi situasi tidak terkendali. Oleh karena itu, semuanya harus diantisipasi dan pengamanan harus diperketat,” tuturnya.
Ratusan polisi berseragam dan bersenjata lengkap tersebut berkumpul di dalam dan luar kompleks Kantor KPU Kabupaten Jember, bahkan sebuah kendaraan taktis dan satu unit “water cannon” juga ikut disiagakan di halaman Kantor KPU setempat.
Sementara itu, anggota Panwaslu Kabupaten Jember Dahlia mengatakan bahwa rekomendasi Panwaslu untuk melakukan rekapitulasi ulang tersebut berdasarkan laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kehilangan sebanyak 13 suara di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
“Laporan kecurangan hasil perolehan suara juga dilayangkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengklaim kehilangan 36 suaranya di Dapil Jember V yang meliputi Kecamatan Kencong, Gumukmas, Puger, dan Jombang,” paparnya.
Pantauan di lapangan, proses rekapitulasi ulang yang digelar di aula Kantor KPU Kabupaten Jember sempat memanas karena para pengurus partai politik dan saksi meminta rekapitulasi dilakukan untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di dua dapil tersebut. Namun, pihak KPU menolak. “Kami hanya melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara di TPS yang bermasalah sesuai dengan rekomendasi Panwaslu Kabupaten Jember,” tegas Ketua KPU Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini.
Rekapitulasi ulang di Dapil Jember V hanya dilakukan di empat TPS, yakni di empat desa di Kecamatan Puger, sedangkan di Dapil Jember I hanya satu TPS di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. [efi.ant]

Rate this article!
Tags: