2015, Pernikahan Dini di Mojokerto Naik 12,9 %

Pernikahan DiniKota Mojokerto, Bhirawa
Angka pernikahan usia dini di Kota Mojokerto tahun 2015 mengalami peningkatan hingga 12,19 persen dibanding tahun 2014 lalu. Tahun 2014, jumlah pernikahan di bawah usia 20 tahun mencapaiĀ  353 atau 38,83%. Jumlah ini bertambah menjadi 447 atau 51,02% tahun 2015 ini.
Kantor KB dan PP Kota Mojokerto mencatat, pada tahun 2014 terjadi 909 pernikahan dengan jumlah usia pernikahan dibawah 20 tahun sebanyak 353 atau 38,83%, usia 21 hingga 25 tahun sebanyak 278 atau 30,58%, usia 26-30 tahun sebanyak 128 atau 14,08% dan usia di atas 30 tahun sebanyak 150 atau 16,50.
Sedangkan pada tahun 2015 hingga bulan November meningkat menjadi 935 pernikahan dengan jumlah usia pernikahan dibawah 20 tahun sebanyak 447 atau 51,02%, usia 21 hingga 25 tahun sebanyak 258 atau 27,59%, usia 26 hingga 30 tahun sebanyak 71 atau 7,59% dan usia di atas 30 tahun sebanyak 129 atau 13,80%.
Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (Kantor KB dan PP) Kota Mojokerto menjelaskan, jumlah itu tercatat mulai bulan Januari sampai November 2015.
”Itu data hingga Nopember, untuk data bulan Desember belum masuk,” ungkapnya, RabuĀ  (29/12) kemarin.
Masih kata Gaguk, padahal kebijakan pemerintah terkait usia perkawinan yakni untuk laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Kenaikan usia perkawinan lebih dari 50% dibawah 20 tahun, memiliki resiko tinggi dalam kehamilan. Menurutnya, pihaknya tidak tahu alasan mereka menikah di usia dini.
”Pada usia itu, mereka masih pelajar, apalagi Kota Mojokerto menerapkan wajar 12 tahun. Kita harus cari solusi untuk dipecahakn agar jumlahnya tidak terus naik, harapan usia ideal 21 tahun untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki,” katanya.
Menurutnya, kini pihaknya melakukan langkah pendewasan kepada masyarakat yakni melalui program pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), konseling, edukasi dengan kader yang ada digerakan untuk memberikan pemahaman ke masyarakat. Karena selain sisi ekonomi, kematangan juga sisi kesehatan cukup rawan.
”Kita juga ada balai konseling yakni TP2P2A yang memberikan sosialisasi melalui seminar ke sekolah-sekolah dengan bentuk PIK untuk menjembatani antara sekolah dengan para siswa. PIK sendiri ada mulai tingkat SMP hingga Pergutuan tinggi sampai karang taruna,” ujarnya.
Gaguk menyatakan akan mencari tahu alasan terkait data akurat alasan meningkatnya pernikahan usia dini di Kota Mojokerto. Menurutnya, perkembangan teknologi bisa menjadi penyebab pernikahan usia dini di beberapa kota besar. Kedepan, pihaknya meningkatkan jumlah kelompok PIK.
”Karena ini cara efisien sebagai jembatan untuk konsultasi dengan para siswa. Usia pernikahan seharusnya tidak boleh terlalu muda dan juga tidak boleh terlalu tua karena kehamilan di usia muda maupun tua sangat beresiko tinggi,” jelasnya. [kar.]

Tags: