2016, Diperkirakan Jumlah TKI Deportasi Lebih Tinggi

Kadisnakertransduk Jatim, Drs Sukardo MSi saat dalam kunjungan ke Malaysia melihat kondisi TKI ilegal dan bermasalah.

Kadisnakertransduk Jatim, Drs Sukardo MSi saat dalam kunjungan ke Malaysia melihat kondisi TKI ilegal dan bermasalah.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jatim
Pemprov, Bhirawa
Pada tahun 2016, diperkirakan TKI deportasi dari Arab Saudi dan Malaysia sangat tinggi. Buktinya, hampir setiap minggu terdapat kepulangan TKI deportasi ke Jatim. Salah satunya, Minggu siang (17/4), 225 TKI deportasi dari Malaysia diantar lima bus Damri dari Jakarta ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim.
Tiba di Surabaya, para TKI lantas beristirahat dan diberi makan. Setelah itu, petugas lantas melakukan pendataan, nama, asal, dan tempat tinggal sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan selanjutnya dipulangkan. Saat dipulangkan, mereka diberi pesangon sebesar Rp 50.000 per orang, untuk biaya transportasi pulang ke kampung halaman.
Kepala Disnakertransduk Jatim, Drs Sukardo MSi mengatakan, Jatim selalu kedatangan TKI deportasi dari Malaysia, baik itu TKI ilegal maupun TKI bermasalah. “Hampir setiap minggu ada TKI deportasi yang datang. Triwulan pertama saja cukup tinggi dibandingkan triwulan di tahun sebelumnya,” katanya, Minggu (17/4).
Dikatakannya, rata-rata TKI yang ada di Arab Saudi tidak memperpanjang izin tinggal sehingga masuk kategori melanggar. Begitupula dengan TKI deportasi dari Malaysia, rata-rata TKI berasal dari empat kabupaten di Madura, Jember, Situbondo, dan Bondowoso.
“Warga yang bekerja ke Malaysia tidak memiliki dokumen, baik visa kerja maupun paspor. Saat ada 165 ribu TKI yang ditahan dan dipenjara di Selangor, Johor Baru, Malaysia. Untuk itu, bagi warga masyarakat Jatim jika ingin bekerja ke luar negeri harus melengkapi dokumennya,” katanya.
Dijelaskannya, pada tahun 2014, TKI deportasi asal Jatim mencapai 7.600 orang dan mengalami penurunan pada tahun 2015 sekitar 6800 orang. Namun, diperkirakan tahun 2016 kembali mengalami tren kenaikan.
Pada triwulan I yaitu Januari sampai April, TKI deportasi dari Malaysia sudah mencapai 2000 orang lebih.  “Nampaknya diperkirakan TKI deportasi dari Jatim tahun ini semakin bertambah lebih banyak, bisa jadi mencapai 10 ribu orang,” katanya.
Dikatakan juga kalau TKI deportasi asal Jatim, ternyata lebih banyak didominasi kaum perempuan sekitar 65 persen.  TKI ilegal rata-rata yang perempuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sedangkan laki-laki bekerja sebagai kuli bangunan.
Disisi lain, kondisi anak TKI  di Malaysia cukup memprihatinkan, sebab lebih dari 2000 anak TKI asal Jatim tidak bersekolah. “Sebagian ditampung sekolahnya di Konsulat Jenderal RI dengan jumlah yang terbatas” katanya.
Bertambahnya jumlah TKI deportasi itu, lanjutnya, dikarenakan masih adanya penggangguran dan gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) karena UMK (upah minimum kab/kota) di Jatim dibeberapa kab/kota cukup tinggi. Mereka yang terkena PHK atau pengangguran akhirnya tergoda bekerja ke luar negeri tanpa dibekali ketrampilan dan dokumen resmi.
Untuk mengantisipasi agar warga Jatim tidak menjadi TKI deportasi, langkah Disnakertransduk Jatim yaitu melakukan sosialisasi ke tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa/perangkat desa, kepala SKPD terkait khususnya di wilayah prioritas seperti di empat kab di Madura, Jember, Situbondo, dan Bondowoso.
Selain itu, Disnakertransduk Jatim juga melangsungkan pelatihan terhadap korban PHK dengan harapan mereka segera mendapatkan usaha mandiri berupa UMKM. “Hal ini juga upaya penurunan TPT (tingkat pengangguran terbuka) sebesar 4,47 persen bisa turun sampai Agustus 2016 dan ditekan menjadi 4,20 persen,” katanya. [rac]

Tags: