2016, Mensos Tambah 125 Ribu Penerima PKH

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung ke Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, (18/07) kemarin, dalam rangkaian Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2016. .

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung ke Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, (18/07) kemarin, dalam rangkaian Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2016. .

Sumenep, Bhirawa
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menambah jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2016 bagi warga lanjut usia (lansia) atau diatas umur 70 tahun yang masuk katagori kurang mampu secara ekonomi. Penambahan terhadap penerima PKH itu mencapai 125 ribu orang lansia.
Menteri Sosial, Khafifah Indar Parawansah mengatakan, program tersebut merupakan sosial security bagi warga lansia dan warga kurang mampu diseluruh Indonesia. Sebab, lansia dan warga kurang mampu merupakan tanggung jawab negara dalam kehidupannya. Untuk itu, pada tahun ini, pemerintah menambah jumlah penerima PKH itu sebanyak 125 ribu orang.
“Tahun ini ada penambahan penerima PKH sebanyak 125.000 lansia. Itu tersebar diseluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep,” kata Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung ke Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, (18/07) kemarin, dalam rangkaian Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2016.
Ia menyatakan, dengan adanya penambahan penerima bantuan terhadap warga lansia itu, pihaknya mengaku perlu melakukan kordinasi dengan kepala daerah, sehingga lansia yang umurnya diatas 70 tahun bisa diajukan untuk menerima bantuan tersebut. “Kami perlu melakukan koordinasi dengan kepala daerah agar lansia yang hidup dibawah garis kemiskinan bisa mendapatkan bantuan melalui PKH itu, agar mereka bisa hidup lebih sejahtera,” ucapnya.
Hingga saat ini, warga lansia yang masuk pada daftar penerima bantuan PKH sebanyak 30.000 orang. Pada tahun ini, ada penambahan penerima sebanyak 125 ribu orang. Jadi, totalnya mencapai 155 ribu orang. “Bagi lansia yang menjadi penerima bantuan akan mendapat uang tunai sebesar Rp. 300.000 per orang. Bantuan berupa uang tunai itu diterima setiap 3 bulan sekali,” pungkasnya. [sul]

Tags: