2016, Pemkab Kediri Targetkan PBB-P2 Rp66,1 M

Pj Bupati Kediri Dr Idrus.

Pj Bupati Kediri Dr Idrus.

Kab Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Kediri menargetkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada tahun 2016 mencapai Rp 66,1 miliar. Target ini dengan SPPT yang dikeluarkan sebanyak 802.304 lembar.
Diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Daerah, Syaifudin Zuchri, mengatakan pendapatan PBB P2 Kabupaten Kediri tahun 2016 ditarget sebesar Rp. 66.158.886.906,- dengan jumlah surat SPPT yang diterbitkan sebanyak 802.304 lembar.
“Jumlah ini naik dari tahun 2015. Dikarenakan ada perubahan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) misal pada perusahaan adanya penambahan bangunan. Juga penyesuaian NJOP dibeberapa wilayah utamanya pada persawahan,” elas Zuchri.
Penjabat Bupati Kediri Dr Idrus mengatakan, pendapatan PBB merupakan komponen penting dalam pendapatan daerah demi pembangunan Kabupaten Kediri. Oleh sebab itu dirinya berpesan agar SPPT-PBB-P2 segera didistribusikan kepada wajib pajak.
“Jatuh tempo pemungutan PBB P2 adalah 31 Juli 2016. Saya berharap seluruh pihak baik kecamatan, kelurahan dan tim intensifikasi PBB dapat bekerja sama dan mendorong warga segera melunasi kewajiban PBB tanpa menunda hingga jatuh tempo. Demi keberlangsungan pembangunan Kabupaten Kediri.” Jelas PJ Bupati.
Idrus juga berpesan, belajar dari pengalaman tiap tahun mengenai pemungutan PBB, berharap ada peningkatan pelayanan pajak baik dari infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia. Sehingga perbaikan yang dilakukan akhirnya dirasakan langsung oleh wajib pajak.
“Segera distribusikan dengan cepat kepada wajib pajak dan berikan pelayanan yang cepat. Pada akhirnya mampu memberikan efek balik positif kepada masyarakat untuk segera membayar bayar kewajiban PBB.” Tambah PJ Bupati yang juga hadir dalam penyerahan SPPT kepada seluruh camat se Kabupaten Kediri. [van]

Tags: