2016, Tiap Desa di Kab Pasuruan Dapat Rp1,12 M

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di dampingi Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun usai bersosialisasi kebijakan dana desa di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12). [Bhirawa/Hilmi Husain]

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di dampingi Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun usai bersosialisasi kebijakan dana desa di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12). [Bhirawa/Hilmi Husain]

Kab Pasuruan.Bhirawa
Pemerintah pusat terus meningkatkan anggaran yang disalurkan untuk desa. Dengan total anggaran Rp1,12 milliar untuk masing-masing desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2016 diharapkan agar setiap desa fokus terhadap penyerapan dana itu.
“Kepala desa mempunyai kuasa penuh dalam pengelolaan anggaran desa. Mengelola dana desa yang mencapai miliaran rupiah itu bukan hanya menjadi tanggungjawab keuangan, melainkan juga merupakan tanggung jawab moral. Untuk menyerapannya harus fokus,” ujar Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan saat sosialisasi kebijakan dana desa di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12).
Menurutnya, pada tahun 2015 setiap desa rata-rata menerima Rp200 juta. Sedangkan tahun tahun 2016 akan bertambah menjadi Rp628 juta dan setiap desa akan menerima rata-rata Rp1,12 miliar. Untuk menghindari permasalahan administrasi dan pidana, Kemendagri sudah menyiapkan aparaturnya sampai diklat desa. Sedangkan Kemendes juga menyiapkan pendamping desa.
“Besaran anggaran itu tal lain hanya untuk meningkatkan peran aparat pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan dan kemasyarakatan. Tentunya, penyaluran dana desa itu akan diikuti dengan pembentukan tim pendamping desa oleh Kemendes, supaya membantu Bapak-Ibu sekalian dalam pengelolaan dana,” jelas Bambang Brodjonegoro.
Di tahun 2015, anggaran serapan dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah belum maksimal. Itu karena serapannya masih mencapai 86 persen. Selain akan menyiapkan aturan tentang hal itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. “Kami akan melakukan sosialisasi dan pelatihan secara teknis. Supaya serapannya bisa maksimal,” jelasnya. [hil]

Tags: