2016, Bupati Bojonegoro Ingatkan Terencana

Sejumlah peserta SKPD serius mengikuti pelatihan Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) di ruang angkling dharma setempat.

Sejumlah peserta SKPD serius mengikuti pelatihan Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) di ruang angkling dharma setempat.

Bojonegoro, Bhirawa
Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) melalui pelatihan aplikasi SIRUP, SIPPEM dan Penerapan Standart Belanja Umum Lingkup Pemkab Bojonegoro agar kinerja ditahun 2016 nanti menjadi lebih baik lagi. Bupati Bojonegoro, Suyoto dalam kesempatan itu menyampaikan, perencanaan pengadaan barang dan jasa harus selektif dan tepat mulai perencanaan dan penjadwalan.
“Beberapa hal yang harus dicermati antara lain adalah nomer klatur, Rencana Kerja Anggaran (RKA), perencanaan penjadwalan, SBU dan sistem yang tepat untuk memonitoring setiap pengadaan barang dan jasa,” ungkap Suyoto dalam Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) di ruang angkling dharma pemkab setempat, Senin (28/12).
Bupati juga menyampaikan agar para asisten untuk melakukan pemantauan sekaligus memonotoring kinerja SKPD dibawahnya agar kinerja akan lebih maksimal.Pada kesempatan ini pula, Bupati mengingatkan bahwa yang menjadi kunci adalah jangan ada niatan untuk melakukan kejahatan atau korupsi.
“Jika ada kekeliruan itu hal lumrah asal bukan kekeliruan yang memang disengaja untuk mendapatkan keuntungan. Yang pastinya kekeliruan yang dilakukan berulang dan dalam jangka waktu yang panjang bisa dikategorikan tindakan kriminal,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati, menyampaikan dalam melakukan tugas utamanya adalah dimulai dari niatan selama niat bekerja baik maka pekerjaan itu akan baik namun sebaliknya jika niatan awal sudah buruk maka suatu saat akan diketahui.
Dijelaskan seperti halnya adanya SBU dilakukan untuk mengurangi kesalahan dan meminimalisir terjadinya kerugian negara yang pada akhirnya akan berdampak pada tindakan melawan hukum. “Jangan ingin mendapatkan penghasilan yang memang bukan hak kita apalagi jika itu berpotensi merugikan Negara,” tandasnya.
Selanjutnya Bupati juga berpesan agar seluruh jajaran di Pemkab Bojonegoro jangan menjadi pribadi-pribadi yang buruk semisal adalah merasa bahagia jika berhasil menunjukkan kesalahan teman atau kawan apalagi dalan SKPD. Namun harus saling bekerjasama dengan tim agar kinerja menjadi semakin maksimal.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Nur Sujito menyampaikan bahwa tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan mental pegawai agar patuh terhadap proses transparansi, dan sistem pelaksanaan pembangunan sekaligus proses transparansi dalam pengadaan barang maupun jasa.
Ditambahkan, kegiatan ini akan dilakukan selama dua hari yakni 28 dan 29 Desember yang diikuti oleh Kepala SKPD, Bendahara pengelola barang serta staf yang menangani SIRUP dan SIPPEM. Dengan narasumber dari kejaksaan negeri Bojonegoro. [bas]

Tags: