2016,Kab.Tulungagung Ubah Struktur Organisasi

kantor-sekretariat-pemkab-tulungagung.

kantor-sekretariat-pemkab-tulungagung.

Tulungagung, Bhirawa
Setelah mengalami perubahan pada tahun 2014 dan dilaksanakan pada tahun 2015, Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (OTKPD) Pemkab Tulungagung bakal kembali berubah. Kepastian perubahan tersebut setelah Raperda OTKPD masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2016.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung, Heru Santoso SPd MPd, pada Bhirawa, Minggu (29/11), membenarkan jika Raperda OTKPD kembali masuk prolegda. “Dengan masuk prolegda maka Raperda OTKPD akan dibahas pada tahun 2016 mendatang,” ujarnya.
Menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, Raperda OTKPD merupakan inisiatif dari Pemkab Tulungagung dan dimungkinkan terjadi perubahan jumlah SKPD di lingkup Pemkab Tulungagung. “Pengajuan Raperda OTKPD dikarena RPP tentang struktur organisasi pemerintah daerah sudah hampir rampung dan itu harus diantisipasi. Kemungkinannya nanti ada penggabungan-penggabungan SKPD di Pemkab yang disesuaikan dengan PP-nya,” paparnya.
Heru Santoso menjelaskan ada 22 raperda yang masuk Prolegda 2016. Setengah di antaranya merupakan inisiatif Pemkab Tulungagung dan selebihnya merupakan inisiatif DPRD Tulungagung.
“Jadi dari kami 11 raperda, kemudian dari pemkab juga 11 raperda. Sebelumnya pemkab mengajukan 14 raperda tetapi tiga raperda ternyata sama dengan yang diajukan oleh DPRD sehingga akhirnya jadi 11 raperda,” terangnya.
Rencananya, ke 22 raperda yang masuk dalam Prolegda 2016 tersebut akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung pada hari ini, Senin (30/11). Selain agenda utama yakni menetapkan Raperda APBD 2016 menjadi Perda.
Seperti diketahui, dalam Perda OTKPD yang disahkan pada pertengahan Agustus 2014 lalu disebutkan jika jumlah SKPD di lingkup Pemkab Tulungagung bertambah. Yakni ada tambahan Bagian Pertanahan di Sekretariat Daerah.
Selain itu, terdapat penambahan dua staf ahli bupati yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang, sehingga saat ini jumlah staf ahli bupati menjadi lima orang. Begitupun dengan penaikan status Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah. Saat ini Perpustakaan dan Arsip Daerah menjadi badan yang pejabatnya merupakan pejabat eselon II. [wed]

Tags: