Dewan Jatim Optimistis Selesaikan 20 Raperda

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Jatim optimistis pada 2017 mampu menyelesaikan 20 Raperda. Ini karena dari 28 Raperda yang masuk Prolegda 2017 sekitar 10 Raperda merupakan peninggalan pada 2016.
Ketua Bapem Perda Jatim Achmad Heri menegaskan pihaknya optimistis jika pada 2017 ada peningkatan pengesahan Raperda. Alasannya karena sebagian besar Raperda yang ada banyak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, di antaranya soal Raperda Rencana Ruang Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP).
“Yang pasti kami optimistis pada 2017 ada peningkatan dalam pengesahan Raperda. Jika pada 2016 sekitar 19 Raperda, maka pada 2017 diupayakan 20 Raperda dari total yang masuk 28 Raperda. Rinciannya 15 merupakan usulan eksekutif dan 13 adalah usulan legislatif,” tegas politisi asal Partai Nasdem, Kamis (12/1).
Ditambahkannya, untuk Raperda usulan Komisi A terkait dengan pengawasan orang asing ada sedikit revisi. Begitu pula dengan Raperda RZWP,  eksekutif khususnya Dinas kelautan masih melakukan zonasi di 22 di wilayah yang memiliki pesisir di Jatim. Selanjutnya kalau sudah selesai semua, maka legislatif tinggal merampungkannya.
“Memang untuk Raperda RZWP merupakan usulan dari eksekutif dan legislatif. Namun karena eksekutif memiliki data yang lengkap terkait zonasi yang ada di 22 wilayah di Jatim, sehingga legislatif akan menunggu sampai final,” lanjut politisi yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini.
Di sisi lain, agar Raperda yang ada tidak menjadi macan kertas, pihaknya akan melakukan pembahasan setiap Raperda dengan hati-hati dan sesuai aspirasi masyarakat.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku pihaknya tengah mengajukan revisi Raperda tentang pengawasan orang asing. Mengingat dalam Raperda tersebut masih ada beberapa kekurangan di mana terkait pengawasan seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian, bukan Imigrasi. “Inilah yang masih kita pelajari,” tegas politisi asal partai Golkar. [cty]

Tags: