2017, Pemkab Blitar Lanjutkan Pembangunan Stadion Nglegok

Tampak salah satu bagian Stadion Nglegok, tribun penonton bagian barat yang saat ini sudah siap dioperasikan. [hartono]

Tampak salah satu bagian Stadion Nglegok, tribun penonton bagian barat yang saat ini sudah siap dioperasikan. [hartono]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Rencana penyelsaian pembangunan Stadion Nglegok akan kembali dilanjutkan pada 2017 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Blitar Sumantri menjelaskan pembangunan Stadion Nglegok ini akan kembali dilanjutkan pada 2017 dengan menyelesaikan tahapan pembangunan pagar serta tribun timur.
“Untuk kelanjutan pembangunan Stadion Nglegok akan kami lanjutkan pada  2017 yang mulai diusulkan kebutuhan anggarannya pada tahun ini,” kata Sumantri, Kamis (10/3).
Selain rencana pembangunan pagar dan tribun timur sebagai lokasi penonton, juga akan dibangun fasilitas lainnya seperti tempat parkir yang menjadi salah satu kunci utama untuk fasilitas yang ada di stadion yang menjadi kebanggaan Kabupaten Blitar.  Stadion Nglegok  sudah diresmikan dan sudah digunakan pada pertandingan uji coba antara PSBI dengan Persinga Ngawi.
“Selanjutnya setelah pagar dan tribun selesai juga dibangun tempat parkir. Sebab ini merupakan salah satu fasilitas umum yang sangat vital,” jelasnya.
Sedangkan saat ini fasilitas yang sudah ada seperti tribun penonton hanya berada diwilayah barat dan tempat parkir yang belum tersedia membuat stadion ini harus segera dibenahi agar bisa segera digunakan.
Pembangunan dan penambahan fasilitas itu jelas membutuhkan anggaran yang tak sedikit, sebab harus ada relokasi Kantor Polsek Nglegok dan Kantor Koramil Nglegok yang masih menjadi satu dengan wilayah Stadion Nglegok.
“Anggaran yang dibutuhkan cukup besar, kami berharap Bapak Bupati bisa mengabulkan kebutuhan untuk 2017 yang akan kami ajukan pada akhir 2016 mendatang,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib berharap pembangunan stadion segera dituntaskan. Sehingga nantinya akan menjadi fasilitas olehraga masyarakat Kabupaten Blitar.  Sedangkan alokasi kebutuhan anggaran menurutnya harus disesuaikan dengan kebutuhan mendesak, sehingga jangan sampai terlalu besar dan membebani kebutuhan masyarakat lainnya.
“Anggaran harus patut dan wajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat lainnya. Selain itu untuk pemindahan Kantor Polsek dan Koramil ini harus ada kerjasama yang jelas antara Pemkab dengan Polres Blitar dan Kodim 0808 Blitar,” terang Abdul Munib. [htn]

Tags: