2017, Pemkab Bojonegoro Berlakukan Kontrak Terbuka

Bupati Bojonegoro,Suyoto

Bojonegoro, Bhirawa
Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyampaikan bahwa Rekanan harus turut serta meningkatkan gerakan saber pungli, karena jika masih ada pungli hasil pembangunan pasti jelek. “Jika tidak ada korupsi dan pungli, hasil pekerjaan akan baik dan rakyat pun akan senang,” ujarnya dalam sosialisasi Keterbukaan Dokumen Kontrak dan Saber pungli dilingkung Pemkab Bojonegoro di Aula Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kab. Bojonegoro, kemarin (17/1).
Sehingga dipilih keterbukaan dokumen kontrak, di mana yang akan dibuka meliputi tiga hal, antara lain, pertama kontrak politik, yakni antara Bupati dengan pihak Politisi, kedua kontrak Profesional, yakni antara Bupati denga Kepala SKPD, dan ketiga kontrak bisnis, yakni antara Kepala SKPD dan Penyedia Jasa. “Selain itu diharapkan, dengan adanya keterbukaan dokumen kontrak ini bisa meningkatkan kompetisi antar rekanan,” jelasnya.
Sebagai gambaran dengan sistem kontrak terbuka, maka bisa diketahui kontraktor yang ditunjuk, juga alasannya terpilih dalam pengadaan barang dan jasa. Bupati mengharapkan adanya kontrak terbuka untuk keterbukaan pemerintah daerah itu bisa meningkatkan iklim demokrasi yang sehat di daerahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Andi Tjandra, mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari keterbukaan dokumen kontrak yang akan dicanangkan pada tahun 2017. “Keterbukaan dokumen kontrak adalah upaya Pemkab Bojonegoro untuk memperkecil penyimpangan dan hal-hal yang dapat merugikan semua pihak, termasuk tindak pidana korupsi,” ujar Andik.
Sehingga saber pungli melekat pada keterbukaan dokumen kontrak. Selain itu, kontraktor di Bojonegoro secara lembaga berjumlah 360, tetapi secara pribadi berjumlah 150 sampai dengan 160 orang. “Karena 1 orang ada yang memiliki lebih dari 1 lembaga, walaupun dinamakan orang lain. Sehingga diharapkan kedepan, setiap rekanan harus melek Teknologi Informasi,” ungkap Dia. [bas]

Tags: