2017, Simpan Rp 14 Miliar untuk Pilkada

Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi

Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung terus melakukan saving (simpanan) untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 mendatang. Pada 2017, Pemkab Tulungagung kembali menganggarkan Rp 14 miliar.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo SE, MSi mengungkapkan tahun depan Pemkab Tulungagung tidak hanya menganggarkan  Rp 10 miliar untuk dana cadangan Pilkada 2018, tetapi mencapai Rp 14 miliar. “Pada 2017 sudah dianggarkan Rp 14 miliar. Tahun sebelumnya juga sudah dianggarkan,” ujarnya, Senin (28/11).
Seperti diketahui, Perda No 10 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan  dalam pasal 6 disebutkan untuk program kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Tulungagung pada 2018 ditetapkan sebesar Rp 25 miliar. Sedang dalam pasal 7 disebutkan  penyisihan dana untuk Pilkada 2018 dari APBD itu dilakukan mulai 2015 dengan rincian pada 2015 sebesar Rp 5 miliar, pada 2016 sebesar Rp 10 miliar dan pada 2017 sebesar Rp 10 miliar.
Menurut Bupati Syahri Mulyo penganggaran dana pilkada yang melebihi dana yang disyaratkan dalam Perda No 10 Tahun 2015 disebabkan APBD Tulungagung 2017 mengalami surplus. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang selalu mengalami defisit.
“Tahun ini (APBD) memang surplus. Tidak defisit lagi seperti tahun-tahun lalu. Dananya untuk kegiatan pilkada. Kami mengurangi untuk kegiatan-kegiatan lain,” paparnya.
Dalam APBD Tulungagung 2017 yang ditetapkan oleh DPRD setempat, Jumat (25/11) lalu, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.400.136.851.042,50. Sedang belanja mencapai Rp 2. 388.143.339.042,50.  Dan ini menjadikan surplus Rp 11.993.512.000,00.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Drs Hendry Setyawan MSi di sela acara rapat paripurna DPRD Tulungagung, mengungkapkan belum bisa meloloskan anggaran yang diajukan KPU Tulungagung untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 karena nilainya mencapai Rp 46 miliar. “Besaran anggaran yang diajukan KPU terlalu tinggi. Kami belum bisa meloloskan,” ujarnya.
Alumni Universitas Jember ini selanjutnya membeberkan, dari informasi yang didapatnya, pada 2015 lalu KPU Kabupaten Kediri mendapat anggaran dana Rp 46 miliar dari Pemkab Kediri.  Namun kenyataan yang terjadi kemudian dana tersebut tidak terserap semuanya. Yang terpakai hanya Rp 32 miliar.
“Itu yang terjadi di Kediri. Jadi kalau KPU Tulungagung sekarang juga meminta sejumlah itu, khawatirnya kebanyakan. Idealnya untuk Pilkada 2018 itu sekitar Rp 32 miliar atau paling tinggi Rp 35 miliar,” paparnya. [wed]

Tags: