2017, SKPD Sumenep Terapkan Absen Online

Sumenep, Bhirawa
Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, akan menerapkan absensi secara online. Penerapan absensi online itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya aksi bolos para abdi negara tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, semua SKPD dilingkungan Pemkab Sumenep sebanyak 66 SKPD itu termasuk kantor kecamatan, baik diwilayah Daratan maupun Kepulauan yang direncanakan akan menerapkan absensi secara online.
“Pada tahun 2016 masih ada 15 SKPD yang menjadi percontohan dalam penerapan absensi secara online terhadap PNS. Untuk tahun ini kami rencanakan semua SKPD sudah menggunakan absensi online, termasuk kantor kecamatan, baik diwilayah daratan maupun kepulauan,” kata Kepala BKPSDM Sumenep, Titik Suryati, Kamis (2/2).
Titik, sapaan sehari-hari mantan Kabag Hukum Setkab Sumenep ini menerangkan, penerapan absensi secara online itu diharapkan untuk menekan maraknya PNS yang bolos kerja dengan modus menitipkan tanda tangan dalam absensi kehadiran sehari-hari, sementara orangnya tidak masuk. “Bulan ini akan dilakukan pengadaan sarana absensi online tersebut. Setelah sarananya sudah lengkap, absensi online itu segera diterapkan dimasing-msing SKPD,” urainya.
Demi kelancara penerapan absensi secara online itu secepatnya diberlakukan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan perekaman sidik jari dan iris mata terhadap para PNS dimasing-masing SKPD. “Ada lima tim yang nantinya akan melakukan pengambilan sidik jari dan iris mata terhadap para PNS untuk kepentingan penerapan absensi secara online tersebut,” tegasnya. [sul]

Tags: