2018, Sebanyak 380 PMI Jatim Dipulangkan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) telah mencatat sepanjang 2018 sebanyak 380 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Kepala Disnakertrans Jatim Dr Himawan Estu Subagjo SH, MH mengakui Malaysia dan Singapura masih menjadi favorit. “Kalau yang jauh mereka tidak berani ilegal,” katanya, Rabu (6/2).
Deportasi PMI ilegal diakuinya memang bukan permasalahan yang baru. Hal ini dikarenakan sepanjang 2017 sebanyak 111 pekerja migran asal Jawa Timur dipulangkan, dan Malaysia masih menjadi negara tujuan favorit.
Sementara, Pemprov Jatim juga telah menganggarkan setiap tahunnya untuk memulangkan pekerja migran. Pada 2018, lanjut Himawan, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp 800 juta untuk mengantar mereka kembali ke kampung halaman masing-masing.
Angka tersebut untuk kepulangan 5 ribu pekerja migran. “Ternyata, ketika kami telah anggarkan sebesar itu, yang terpakai hanya untuk 300 orang. Sehingga anggaran itu kembali ke APBD,” jelasnya.
Himawan juga mengatakan, kalau sebenarnya PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia lebih banyak lagi. Karena ada pekerja yang ternyata berstatus ilegal, bisa berubah menjadi resmi di Malaysia. “Saya juga tidak mengetahui, kenapa seperti itu,” ujarnya .
Padahal, meski berganti status legal di Malaysia, tidak menjamin mereka mendapat hak perlindungan dan asuransi dari pemerintah, dikarenakan mereka ini tidak terdata di pemerintah Indonesia. Meskipun sudah dinyatakan legal pemerintah Malaysia, namun jika sakit atau terlibat masalah hukum hingga meninggal dunia tak bisa mendapat perlindungan.
Selain masalah peralihan status, menurut mantan Kabiro Hukum Setdaprov Jawa Timur ini, masalah lain adalah berubahnya kebijakan politik pemerintah Malaysia. “Malaysia tidak lagi mendeportasi PMI. Artinya, pemerintah Indonesia yang harus pro aktif memulangkan pekerjanya yang bermasalah,” katanya.
Himawan mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri soal permasalahan tersebut. Ia berharap ada jalan tengah mengenai hal itu. “Kami sudah laporkan ke kementerian, di sana ada kelompok tertentu yang menjadikan mereka legal di Malaysia lalu ditawari bekerja ke luar negeri, ke Afrika dan lain-lain,” kata Himawan. [rac]

Tags: