2019, Jatim Bakal Punya Bank Syariah

DPRD Jatim, Bhirawa
Cita-cita rakyat Jawa Timur memiliki bank dengan sistem syariah akan segera terwujud. Hal ini setelah adanya sidang paripurna dengan salah satu agenda pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Raperda PT Bank Jatim Syariah. Di samping itu, juga diputuskan tentang pengesahan Raperda Bank Jatim Syariah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan mengatakan dengan adanya Perda Bank Jatim Syariah maka pendirian Bank Jatim Syariah sudah di depan mata. Menurut politisi yang akrab disapa Kang Irwan itu, paling tidak pada 2019 Jatim telah memiliki Bank Jatim Syariah. Ini sebuah potensi bagi Jawa Timur sebagai provinsi dengan mayoritas penduduk muslim dengan jumlah santri terbanyak di Indonesia.
“Insya Allah, dengan adanya perda ini, pendirian Bank Jatim Syariah tinggal selangkah lagi. Saya menilai pemprov dan manajemen Bank Jatim sudah sangat siap kali ini,” tutur Kang Irwan sapaan akrabnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jatim ini mengungkapkan, pasca pengesahan Perda Bank Jatim Syariah, manajemen Bank Jatim harus segera mengurus izin prinsip dan izin operasional ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Alumni FISIP Unair ini menambahkan momentum pendirian Bank Jatim Syariah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena parlemen sudah mendukung secara maksimal dengan menyetujui penggelontoran dana APBD Jatim sebesar Rp 525 miliar. Dana dialokasikan Rp 325 miliar di APBD 2019 dan Rp 200 miliar di PAPBD 2019.
“Sesuai aturan OJK kalau sampai 2023 tidak bisa mendirikan Bank Jatim Syariah, maka Bank Pembangunan Daerah termasuk BPD Jatim tidak boleh mengoperasikan unit usaha syariah. Jadi momentum saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov Jatim,” tandas Sekretaris Umum DPW PKS Jatim ini.
Irwan menjelaskan nantinya Bank Jatim Syariah akan berbentuk BUMD. Hal itu diputuskan setelah Komisi C berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan status sebagai BUMD maka Komisi C akan lebih mudah melakukukan kontrol dan pengawasan, karena secara otomatis Bank Jatim Syariah akan menjadi mitra kerja Komisi C.
“Target BUMD pastinya kontribusi PAD untuk APBD, demikian pula Bank Jatim Syariah. Karena itu kami berharap Dirut Bank Jatim Syariah nanti orang yang mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang,” imbuh Irwan. [geh]

Rate this article!
Tags: