2020, Kucuran Dana DBHCHT Pemkab Pasuruan Naik Rp14 Miliar

Kantor Badan Keuangan Daerah, Kabupaten Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman.

Pasuruan, Bhirawa
Tahun ini, Pemkab Pasuruan mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 191 miliar. Banyaknya dana DBHCHT, karena Kabupaten Pasuruan menjadi daerah penyumbang cukai terbesar se Indonesia. Menginggat di Kabupaten Pasuruan banyak terdapat industri rokok . Mulai dari skala kecil, menengah dan besar. Tercatat ada lebih dari sekitar 60 perusahaan.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono mengungkapkan DBHCT berasal dari pusat. Adapun proses pembagiannya melalui Pemprov Jatim. “Untuk detail penghitungannya ada di pusat. Proses pembagian atau pencairannya melalui Pemprov Jatim. Dapat anggaran besar sangatlah lumrah karena selain penyumbang cukai rokok terbesar juga banyak terdapat pabrik rokok,” ungkap Luly Noermadiono, Senin (17/2).
Nantinya dana DBHCHT akan dimanfaatkan untuk kegiatan fisik dan non fisik. Yakni bidang kesehatan, juga pendukung sarana yang lain. “Akan dimanfaatkan unutk bidang kesehatan. Termasuk pula pendukung sarana yang lain, baik fisik dan nonfisik,” papar Luly Noermadiono. Tahun lalu dana DBHCHT Pemkab Pasuruan sebesar Rp 177 miliar. Tahun ini mengalami kenaikan Rp 14 miliar.[hil]

Tags: