2021, Disperindag Situbondo Bangun Pasar Rakyat di Kecamatan Kendit

Wabup Yoyok Mulyadi bersama Plt Kadisperdagin Kabupaten Situbondo saat meresmikan pasar rakyat Kecamatan Mangaran. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawqa
Kabupaten Situbondo kini terus menggalakkan pemerataan pembangunan pasar rakyat baru yang memiliki standart bersih nyaman dan tidak kumuh. Sebelumnya di Situbondo sudah berdiri dua pasar berstandar dan berlabel nasional yakni Pasar Kapongan dan Pasar Mangaran. Sasaran selanjutnya saat ini Pemkab Situbondo melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) akan membangun pasar rakyat di Kecamatan Kendit.
Informasi Bhirawa menyebutkan, Kecamatan Kendit saat ini tercatat sebagai salah satu Kecamatan yang belum memiliki pasar rakyat. Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Situbondo, berencana mengusulkan pembangunan pasar di Kecamatan Kendit. “Nanti pembangunan pasar rakyat di Kecamatan Kendit bisa direalisasikan setelah mendapatkan aset tanah dari pemerintah desa setempat,” ujar Plt Kadisperdagin Kabupaten Situbondo Tutik Margiyanti.
Masih kata Tutik, kemarin Disperindag Kabupaten Situbondo bersama jajaran Komisi I DPRD Situbondo melakukan survey aset tanah yang rencananya bakal ditempati pasar rakyat baru. Disana, ungkap wanita yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo itu, ada lahan sekitar 1 hektar yang bisa diperuntukan untuk pembangunan pasar rakyat baru. “Ya sudah disurvey tanah yang ada di Kecamatan Kendit,” kupas mantan Kadis Cipta Karya Kabupaten Situbondo itu.
Tutik Margiyanti menambahkan, ada beberapa tahapan dan proses pengajuan pembangunan pasar yang harus dipenuhi. Satu diantaranya, sebut Tutik Margiyanti, ada pengalihan aset dari Desa ke Pemkab Situbondo. Tutik menambahkan, setelah pengalihan aset itu selesai, pihaknya baru bisa mengusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 mendatang. “Nanti jika disetujui pembangunan pasar rakyat Kendit akan dikerjakan pada tahun anggaran 2021,” kupas Tutik.
Tutik menuturkan, pengusulan pembangunan pasar rakyat baru harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satunya, sebut dia, selain memiliki aset lahan juga memiliki embrio pasar dan ada pedagangnya. Embrio pasar itu, lanjutnya, nanti akan mempercepat pengusulan anggarannya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Janur Sasra Ananda, mengaku sudah melihat aset tanah yang akan dipergunakan membangun pasar rakyat baru di Kecamatan Kendit. “Kami akan mendorong percepatan pengalihan aset agar proses pengusulan pembangunannya segera terealisasi,” ujar Janur.
Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, pembangunan pasar bisa segera dilakukan, karena Kecamatan Kendit sampai saat ini belum memiliki pasar rakyat. Menurut Janur, program pembangunan pasar rakyat itu selalu ada setiap tahunnya.
“Pembangunan pasar rakyat baru di Kecamatan Kendit akan berdampak terhadap masyarakat setempat. Terutama peningkatan ekonomi dan taraf hidup yang lebih layak,” pungkas pria yang berhasil duduk tiga periode sebagai wakil rakyat Situbondo itu.[awi]

Tags: