2021, Pasuruan Targetkan Bebas dari Rumah Tidak Layak Huni

Salah satu rumah warga di Nguling Kabupaten Pasuruan tergolong rumah tidak layak huni, Rabu (7/12). Pemkab Pasuruan menargetkan Kabupaten Pasuruan terbebas dari rumah tidak layak huni pada 2021. [hilmi husain]

Salah satu rumah warga di Nguling Kabupaten Pasuruan tergolong rumah tidak layak huni, Rabu (7/12). Pemkab Pasuruan menargetkan Kabupaten Pasuruan terbebas dari rumah tidak layak huni pada 2021. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan menargetkan pada 2021 wilayahnya terbebas dari rumah tidak layak huni. Target tersebut demi mengentaskan kemiskinan sehingga jaminan kesehatan bisa terjamin.
Termasuk juga, Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu daerah yang menjadi salah satu agenda prioritas dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap pengentasan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
“Masih ada sisa penyelesaian RTLH cukup banyak dan kami berharap dalam lima tahun ke depan atau lebih tepatnya 2021 bisa terselesaikan,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Pasuruan Misbah Zunib kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/12).
Menurut Misbah, program bantuan perbaikan RTLH di Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya sudah berjalan. Pada 2016, perbaikan RTLH sebanyak 1.567 unit, dengan rincian 1.117 unit rumah merupakan bagian dari program perbaikan dengan anggaran dari APBD Kabupaten Pasuruan 2016.
Sedangkan 450 unit rumah di Kecamatan Lumbang yang mendapat bantuan perbaikan program RTLH dari APBN melalui PUPR. Hingga akhir 2016 ini masih tersisa sekitar 8.000 rumah.
“Jika dijabarkan, setiap tahun ada sekitar 1.500 rumah yang kami perbaiki hingga 2017 mendatang. Tersisa 8.000 RTLH, diperkirakan lima tahun ke depan sudah bisa layak huni,” papar Misbah Zunib.
Perbaikan RTLH pada 2016 ini dipusatkan di tiga kecamatan, antara lain Kecamatan Pasrepan, Lumbang dan Nguling. Karena tiga kecamatan itu memiliki penduduk yang kondisi rumahnya masih belum layak huni. Bantuan perbaikan pada 2016 masing-masing rumah mendapatakan bantuan sebesar Rp 10 juta. Pada 2017 ada peningkatan yang mencapai Rp 12 juta.
“Total ada 1.650 unit rumah yang mendapat bantuan perbaikan pada 2017 nanti. Pada tahun itu juga anggarannya mencapai sekitar Rp 20 miliar. Bantuan RTLH harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk membangun rumah yang tak layak huni. Semua bantuan kami transfer melalui rekening by name by address,” kata Misbah Zunib.
Sementara itu, Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf menyampaikan pihaknya akan memprioritaskan pada perbaikan RTLH setiap tahunnya. Karena demi mempercepat penyelesaian rumah dari yang kondisi belum layak huni, menjadi layak ditempati.
“Perbaikan RTLH saat ini menjadi prioritas utama demi mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Pasuruan. Jika rumahnya sudah diperbaiki, jaminan kesehatan juga pasti terjamin,” terang HM Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: