Komisi E Minta Surat Penarikan Guru ASN dari Sekolah Swasta Dicabut

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E DPRD Jatim menyayangkan kebijakan Pemprov Jatim yang mengeluarkan keputusan menarik 11.115 ASN yang diperbantukan di sekolah swasta untuk kembali bekerja ke sekolah sekolah negeri. Kebijakan ini tertuang dalam surat No 50/36/101.5 tetanggal 3 Januari 2017 berisi imbauan optimalisasi di lingkungan Pemprov Jatim yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemprov Jatim dan ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Syaiful Rahman.
Namun kebijakan Pemprov Jatim ini dinilai Wakil Komisi E DPRD Jatim Sulida’im sebagai langkah yang tidak tepat. Pria berkacamata ini melihat hal tersebut hanya akan memindahkan masalah dari pihak negeri ke sekolah swasta.
“Kebijakan semacam ini kan tidak boleh apalagi kemudian dengan terang-terangan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim mengeluarkan surat yang menarik 11.115 orang guru negeri yang diperbantukan di swasta itu ke sekolah-sekolah negeri. Ini kan artinya Dinas Pendidikan Jatim memahami undang-undang itu tidak utuh, semestinya kalau kita mengacu pada UU No 20 Tahun 2013 tentang Sisdiknas tidak ada lagi dikotomi pendidikan negeri maupun swasta,” ungkap Suli.
Harusnya kata Suli urusan pendidikan ini tidak hanya berpikir pendidikannya di negeri atau swasta saja. Sebab negara semestinya juga memberi perhatian pada swasta. “Jangan malah kemudian pemerintah ini menarik guru ASN yang ada di swasta. Jika tujuannya hanya untuk melengkapi kekurangan guru yang ada di sekolah negeri, artinya Pemprov Jatim hanya menyelesaikan satu sisi, namun menimbulkan persoalan baru di sisi lain,” tambah Suli.
Politisi PAN ini menyayangkan dan harus harus dievaluasi sebab dikhawatirkan akan terjadi instabilitas di dalam pendidikan di sekolah-sekolah swasta. “Pemprov harus memahami bahwa tugas Dinas Pendidikan itu tidak hanya mengurusi sekolah negeri saja ya harus bertanggung jawab atas seluruh sekolah di Jatim,” tegas Suli.
Suli meminta agar kebijakan tersebut diurungkan dan membiarkan mereka tetap mengajar di swasta. “Komisi E akan panggil Dinas Pendidikan untuk memberi penjelasan. Saya melihat kok apa tidak sebaiknya Pemprov melakukan rekrutmen PNS guru baru saja. Sebab kalau swasta yang disuruh cari guru baru bisa kesulitan. Ini juga akan mengganggu stabilitas perjalanan pendidikan di Jatim,” pungkasnya. [cty]

Tags: