22 Guru Kota Batu Kembalikan Dana Sertifikasi

Dana SertifikasiKota Batu, Bhirawa
Sedikitnya 22 guru sertifikasi di Kota Batu mengembalikan dana sertifikasi ke pemerintah. Pengembalian dana tersebut karena jam kerja yang bersangkutan kurang dari 24 jam sesuai standar yang ditentukan.
Kepala Dindikpora, Hj Mistin, menyatakan, ada 1.475 orang guru sertifikasi di Kota Batu yang tersebar mulai SD hingga SMA.
Ke-22 guru yang harus mengembalikan dana sertifikasi, bukan karena bolos maupun berhenti kerja, melainkan karena ada yang cuti naik haji, sakit dan hamil.
“Ada masalah dalam administrasi, makanya ada yang mengembalikan dana hingga dua bulan. Satu hari saja nggak masuk, maka yang bersangkutan tidak dapat sertifikasi satu bulan,” tutur Mistin kepada bhirawa, Rabu (27/5).
Guru yang mendapat sertifikasi harus bersedia ditempatkan dan mengajar di mana saja sesuai penugasannya. Sehingga mereka memenuhi kewajibannya yaitu beban mengajar selama 24 jam.
Untuk mengukur mutu pendidikan akan dinilai menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“SPM menjadi acuan keberadaan dan kemajuan mutu pendidikan di Kota Batu. Saat ini masih kita analisis, minggu depan kami akan rilis sejauh mana dampak keberadaan guru sertifikasi,” tukas Mistin.
Sementara itu terkait dengan jumlah guru SD Negeri yang mengalami overload, Dindikpora berencana melakukan pemerataan guru ke SD/MI di bawah Kemenag dan swasta.
Dari kebutuhan guru SDN sebanyak 335 guru, ternyata saat ini jumlah gurunya lebih dari 2 kali lipat.  Berdasarkan data Dindikpora jumlah Guru PNS jumlahnya 559 PNS (belum S1 – 74),  Honda 44 guru (belum S1- 17) dan lain-lain yang tidak memiliki kompetensi guru 41 (belum S1 – 31).
Rencana tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Pemerataan Guru Berbasis Pendataan.
Ke depan diharapkan mutu guru di seluruh sekolah bisa merata, baik di sekolah negeri maupun swasta, Sekolah Umum maupun Madrasah. Sehingga siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat proses belajar mengajar yang bermutu, baik itu sekolah yang di desa maupun kota. [sup]

Tags: