22 Mobdin Tua Kota Mojokerto Jadi Beban Daerah

foto ilustrasi

(Gagal Dilelang)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Akibat gagal dilelang sejak tahun 2015 lalu, sebanyak 22 Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemkot Mojokerto akhirnya menjadi beban daerah. Pasalnya Pemkot harus menanggung beban pajak kendaraan-kendaraan operasional itu dengan biaya tinggi.
”Harga jual lelangnya hampir sama dengan harga pasaran, jadi orang mikir dua kali kalau mau beli,” kata Kabag Umum Setdakot Mojokerto, Tjatur Susanto, Selasa (6/6).
Apalagi, kondisinya jauh dari kata layak. Dan proses pembeliannya juga ribet, orang ya pilih beli di umum nggak usah repot.
Menurutnya, Mobdin jenis Isuzu Panther, Suzuki Carry, Mitsubishi L 300 dan Nissan Terano itu menjadi kewenangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Pihaknya, hanya mengurusi keperluan operasional kendaraan. Ia juga mengemukakan tak segera lakunya kendaraan-kendaraan itu menjadi beban daerah.
”Tiap tahun harus membayar pajaknya, belum lagi yang makan tempat. Karena disini tidak cukup, sebagian kita titipkan di Dinas Perhubungan,” terangnya.
Berlarut-larutnya lelang sebanyak 22 Mobdin milik Pemkot Mojokerto membuat pihak Dewan setempat menawarkan opsi lain. Ketua DPRD, Purnomo menyarankan tim penghapusan aset bergerak tahun 2000-2001 itu mendatangi kantor Lelang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas harga mobil yang telah ditetapkan.
”Kondisi mobil di pelataran Balai Kota itu tidak semakin bagus karena tidak segera laku. Kalau dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan harga tahun yang sama dipasaran, Bagian Umum bisa meminta peninjauan kembali atas harga yang telah ditetapkan appresial Balai Lelang,” cetus Purnomo. [kar]

Tags: