22 Perusahaan Kabupaten Sidoarjo Keberatan UMK 2019

Dr Feny Apridawati. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab Sidoarjo, DR Feny Apridawati, berharap tidak sampai ada perusahaan di Sidoarjo yang pindah bahkan sampai tutup akibat adanya 22 perusahaan di Sidoarjo yang mengajukan penangguhan keberatan UMK tahun 2019.
”Harapan kami tak yang sampai pindah, apalagi sampai tutup, akibat kenaikan UMK, karena mereka sama-sama butuh, buruh butuh pengusaha, pengusaha juga butuh buruh,” pendapat Feny, Selasa (29/1) kemarin.
Feny mengakui beberapa waktu lalu, dirinya pernah dihampiri oleh pejabat di OPD terkait dari Kab Nganjuk dan Kab Trenggalek. Kedua Kabupaten di Jatim itu menyatakan akan siap menerima apabila ada perusahaan dari Sidoarjo yang akan pindah ke luar daerah.
Feny mengatakan, akan berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif, agar tidak sampai ada perusahaan di Sidoarjo yang pindah keluar daerah bahkan sampai tutup. Informasi yang didapat, karena UMK 2019 yang terus naik, ada sebanyak 96 perusahaan di Jatim yang mengajukan penangguhan kenaikan UMK 2019.
Paling banyak dari Kab Pasuruan ada 24 perusahaan, kedua dari Surabaya dan ketiga dari Sidoarjo. Untuk Kab Sidoarjo, UMK tahun 2019 ini sebagaimana SK Gubernur Jatim adalah sebesar Rp3.864.696.20. [kus]

Tags: