Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH.M.Hum melantik lima pejabat OPD Pemkot Madiun di Ruang 13 Pemkot Madiun, Selasa (24/4).

Madiun, Bhirawa
Pemkot Madiun, akhirnya mengisi sejumlah jabatan eselon II yang selama ini kosong demi kelancaran pelayanan publik di pemda setempat.
Sejumlah jabatan eselon II yang kosong tersebut di antaranya, Sekretaris DPRD Kota Madiun, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kepala Dinas Perpustakaan.
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan, meski kosong, selama ini, lima organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut tetap dikepalai oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Sejumlah pejabat yang terpilih untuk mengisinya tersebut sebelumnya sudah menjabat sebagai Plt kepala dan sekretaris di dinas masing-masing.
“Pejabat yang terpilih bukan orang baru di OPD yang sekarang dijabat. Saya yakin mereka segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab atas jabatan saat ini,” ujar Wali Kota Sugeng Rismiyanto di Madiun, Rabu (25/4).
Adapun sejumlah pejabat eselon II tersebut antara lain, Misdi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Madiun, Heri Wasana sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Haris Rahmanudin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Ahsan Srihasto sebagai Kepala Dinas Perpustakaan.
Karena telah terisi, wali kota menekankan agar kinerja sejumlah OPD terkait wajib optimal. Terutama terkait penyerapan anggaran. Sebab, laporan serapan yang diterimanya belum cukup memuaskan untuk triwulan pertama tahun anggaran 2018.
Salah satunya, Dinas Pendidikan yang baru melakukan serapan Rp200 juta dari total anggaran Rp39 miliar tahun ini. “Saya minta serapan agar lebih optimal. Saya tidak ingin serapan menumpuk di akhir tahun anggaran,” kata Sugeng.
Dorongan wali kota untuk meningkatkan serapan dinilai wajar dilakukan mengingat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun lalu cukup tinggi yakni mencapai Rp300 miliar.
Karena itu, lanjutnya, serapan harus lebih maksimal, agar tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Madiun dapat terwujud. [ant]

Rate this article!
,5 / 5 ( 1votes )
Tags: