23.143 Rumah Tanpa Jamban di Kab.Lamongan

Sidang saat hari libur. DPRD sepakati Raperda Perubahan APBD menajdi Perda. [suprayitno/bhirawa]

Sidang saat hari libur. DPRD sepakati Raperda Perubahan APBD menajdi Perda. [suprayitno/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Bupati Lamongan Fadeli menempatkan kualitas pembangunan manusia sebagai prioritas baru dalam APBD Lamongan. Sedangkan bidang infrastruktur yang selama menjadi prioritas dengan alokasi anggaran yang besarĀ  masih tetap menjadi titik perhatian pemerintahannya.
Prioritas baru itu sudah akan dimulai bulan depan. Itu bisa dilakukan karena legislatif setempat kemarin sudah sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2016 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di DPRD Lamongan.
“Dalam perubahan APBD tahun 2016 yang baru saja kita tetapkan, memiliki nuansa baru jika ditinjau dari prioritasnya. Meski Pemkab Lamongan masih berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur, dalam perubahan APBD ini kami juga akan fokus pada pembangnan untuk meningkatkan kulaitas pembangunan manusia, yakni melaui Program ODF atau bebas buang besar sembarangan, rumah sehat dan pengadaan mobil sehat, ” jelas Fadeli.
Dia kemudian mengungkapkan data BPS yang menyebutkan masih ada 23.143 rumah di Lamongan yang masih belum memiliki jamban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.295 rumah termasuk dalam kriteria miskin dan sangat miskin, sedangkan kriteria rawan miskin dan hampir miskin sebanyak 11.848 rumah.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lamongan ingin mempercepat pencapaian Program ODF yang mulai diprogramkan tahun 2016, dan diharapkan tahun 2017 sudah harus tuntas. Sehingga kami di tahun 2017, Lamongan harus sudah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan, ” kata dia.
Selain itu, Fadlei menyebutkan dalam Perubahan APBD Tahun 2016 telah dialokasikan anggaran untuk plesterisasi bagi sebanyak 9.365 rumah dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni untuk sebanyak 85 rumah. “Pelaksanaannya akan melibatkan tenaga pendamping untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kualitas program tersebut,” katanya menambahkan.
Sementara postur Perubahan APBD tahun 2016 untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2, 821 triliun, atau naik sebesar 10,19 persen dibandingkan sebelum anggarannperubahan. Kemudian Belanja Daerah dinaikkan sebesar 16, 62 persen menjadi Rp 3, 002 triliun. Sehinga akan terjadi defisit sebesar Rp 181,3 99 miliar. Defisit tersebut selanjutnya akan ditutup dari pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 214, 355 miliar. Sedangkan pengeluaraan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 32,956 miliar. [yit]

Tags: