24 Desa di Kab.Blitar Belum airkan ADD

Dwi Noviyanto [Hartono/Bhirawa]

Dwi Noviyanto [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Dari 220 Desa di Kabupaten Blitar masih ada 24 Desa yang hingga kini belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), pasalnya hingga kini 24 Desa tersebut belum menyerahkan persyaratan pencairan.
Kepala Bidang (Kabid ) Pemberdayaan Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Blitar, Dwi Novyanto, mengatakan ada 24 Desa yang belum pernah mengajukan persyaratan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Karena semuanya belum menyerahkan, tentunya juga belujm bisa diproses pencairan, kemungkinan masih di verifikasi di tingkat Kecamatan,” kata Dwi Novyanto.
Lanjut Dwi Novyanto, 24 Desa tersebut diantaranya  Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu, Desa Plandirejo dan Bululawang Kecamatan Bakung  Desa Sumber, Desa Tuliskriyo dan Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon, Desa Pasiraman, Desa Kaligrenjeng, Desa Tambakrejo, Desa Sumberboto, Desa Gununggede, Desa Wonotirto, Desa Ngeni dan Desa Ngadipuro Kecamatan Wonotirto, Desa Jatinom Kecamatan Kanigoro, Desa Pojok dan Desa Slorok Kecamatan Garum,  Desa Sukosewu, Desa Gondang, Desa Tambakrejo, Desa Ngaringan, Desa Soso, Desa Semen, dan Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari, Desa Sukorame Kecamatan Binangun serta  Desa Jatitengah dan Desa Ploso Kecamatan Selopuro.
Bahkan berdasarkan pantauan Bapemas kebanyakan Desa yang belum menyerahkan persyaratan pencairan rata-rata memang karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas. Pihaknya juga  sudah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kades yang bersangkutan dan dengan pihak Kecamatan, agar bisa segera menyarahkan persyaratan, paling lambat pada 14 april lalu agar anggaran nantinya cepat terserap.
“Kami sangat berharap, kepada Kades yang belum mencairkan DD dan ADD untuk fokus dan sigap dalam melakukan proses pengurusan pencairan  sesuai dengan batasan waktu yang sudah ditentukan, sehingga anggaran juga cepat terserap,” ujarnya.
Ia menjelaskan dikhawatirkan jika Desa tidak segera mencairkan DD dan ADD tahap pertama maka pencairan tahap kedua juga akan molor. Karena salah satu persyaratan pencairan tahap kedua adalah Desa harus menyertakan laporan jika anggaran pencairan DD dan ADD tahap pertama realisasinya sudah mencapai diatas 50 persen.
“Jika tahap pertama molor otomatis tahap kedua juga akan lambat pencairanya,” terangnya lagi.
Sementara perlu diketahui saat ini dari total 220 Desa di Kabupaten Blitar 149 Desa sudah mencairkan DD dan ADD, 44 Desa dalam proses pencairan, 3 Desa dalam tahap verifikasi di Bapemas, dan 24 Desa belum bisa mencairkan karena belum menyerahkan persyaratan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Masykur berharap pelaksanaan program ADD maupun DD yang dilaksanakan dan diusulkan oleh masing-masing Desa bisa terlaksana dengan baik serta sesuai dengan harapan masyarakat.
“Karena tujuan utama dari program tersebut untuk memberikan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing Desa dengan beda luas wilayah dan karakter daerah,” kata Masykur. [htn]

Tags: