240 RibuWargaKab.Malang Belum Terekam e-KTP

e-ktpKab Malang, Bhirawa
Tersentralnya pengurusan perekaman eKTP di kabupaten Malang mulai dirasakan dampaknya. Hingga saat ini tak kurang 100 ribu warga masih menunggu proses pencetakan eKTP. Sedangkan 240 ribu warga lainnya bahkan belum melakukan perekaman data eKTP.
Kepala Dispendukcapil Kab Malang, Purnadi, mengatakan jumlah penduduk kab Malang yang wajib eKTP mencapai 1.974.337 jiwa. Namun sampai akhir Oktober lalu, baru sekitar 1.734.323 yang melakukan perekaman eKTP.
“Proses perekaman data eKTP memang belum tuntas, masih ada 240 ribuan yang belum dilakukan proses perekaman,” ungkap Purnadi kepada wartawan, kemarin.
Ditegaskan, proses perekaman masih terus berlangsung di kantor Dispenduk Capil di Kepanjen. Keterbatasan peralatan diakui menjadi salah satu kendala proses perekaman eKTP.
“Peralatannya memang terbatas, apalagi masih tersentral di Kepanjen. Makanya perekaman eKTP masih berlangsung hingga sekarang,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan masih belum dicetaknya 100 ribu eKTP, Purnadi berdalih kalau hal itu sebagai dampak dari keterlambatan material eKTP dari Jakarta.
Kekosongan stok material eKTP tersebut sudah terjadi sejak Agustus lalu. Warga yang melakukan pengurusan eKTP karena masa berlakunya habis terpaksa diganti dengan surat keterangan sudah melakukan perekaman.
“Akhir Oktober kemarin, kita mendapat pasokan 20 ribuan material eKTP. Ini kita utamakan untuk warga yang sudah mengajukan permohonan eKTP dan melakukan perekaman,” tukasnya. Diakui, jumlah pasokan material eKTP tersebut masih jauh dari kebutuhan dan diperkirakan habis pada awal Desember mendatang. Tak kurang dalam sehari ada 300 warga yang mengajukan permohonan eKTP.
“Selama periode Januari – Oktober, Dispenduk Capil telah mencetak 60.355 lembar eKTP. Pencetakan memang masih dilakukan terpusat di Kepanjen,” tandasnya.  [sup]

Tags: