25 Anggota Satpol PP Gresik Ikuti Diklatsar

(Lulus Uji Kompetensi)
Gresik, Bhirawa
Sebanyak 25 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengikuti Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar). Ini setelah mereka lolos seleksi mengalahkan 117 peserta lainnya. Diklatsar dilakukan di Balai Diklat PMI Jatim di Jl Raya Perum Graha Bunder Asri Gresik berlangsung selama tiga hari mulai Kamis (16/2).
Diklatsar dibuka langsung Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Dalam sambutannya, Bupati Sambari menekankan agar Diklatsar kali ini harus ada yang berbeda dan lebih banyak memberikan ilmu pengetahuan yang mendukung dalam tugas sebagai Polisi Pamong Praja.
”Kepada para Instruktur saya harap agar memberikan banyak pembekalan tentang Perda dan Perundangan. Tak hanya latihan fisik semata seperti diklatsar yang terdahulu,” katanya.
Pentingnya anggota Satpol PP Gresik diberikan pengetahuan tentang aturan perundangan mengingat mereka yang bertugas di lapangan akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka harus tahu aturan misalnya tentang Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP).
”Mereka juga harus diberikan cara-cara konfirmasi yang lebih manusiawi misalnya menanyakan perizinan tentang suatu bangunan kepada pemiliknya,” tegas Bupati Sambari.
Tentang pemahaman perundangan, Bupati Sambari menekankan agar pemberian materi lebih dalam tentang aturan yang sesuai dengan penugasannya di lapangan. Misalnya tentang aturan larangan minuman keras dan larangan perbuatan cabul.
”Hal ini harus lebih diberi pemahaman mendalam. Jangan sampai ada pemahaman keliru misalnya hanya melarang pengedar. Padahal disitu ada juga peminum yang juga harus dilarang dan diamankan,” ujarnya.
Terkait Diklatsar Satpol PP Gresik, Sekda Gresik, Djoko Sulistiohadi melalui Kabag Humas Suyono mengatakan kegiatan ini untuk memperdalam Tugas Pokok dan Fungsi kepada anggota Satpol PP terutama yang belum memperoleh Dikklat serupa. Selain pemberian materi, peserta juga diajak untuk melakukan diskusi serta observasi lapangan. Sesuai harapan Bupati, observasi lapangan akan diberikan study kasus yang ada di lapangan.
Para instruktur Diklat ini terdiri dari Widyaiswara Bandiklat Propinsi Jatim, para pejabat Pemkab Gresik, dari Kodom 0817 serta dari Polres Gresik. Diklat ini berlangsung mulai hari ini dan berakhir pada 3 Maret 2017. [eri]

Tags: