25 Persen Penghuni Lapas Tuban Tersangka Pengedar Pil Carnopen

Obat zenith carnophen, atau ditengah masyarakat dikenal dengan Pil Carnopen hasil tangkapan Polres Tuban (Foto Ilustrasi dok.tahun 2016).

Tuban, Bhirawa
Dilaporkan oleh Kepala Administrasi dan Keamanan Lapas Tuban Subianto, kalau 95 persen dari 25 Persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Tuban, dipenuhi oleh tersangka kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis pil Carnopen.
“Saat ini ada 394 penghuni lapas, dari jumlah tersebut kurang lebih 95 persen adalah warga Tuban, dengan kasus penyalahgunaan karnopen, mencapai 25 persen,” kata Subianto, (15/4).
Dijelaskan pula, kebanyakan kasus Carnopen merupakan pengedar, dan sebagian kecil adalah pemakai. Dari jumlah kasus yang ada dan pelaku yang menjadi penghuni lapas, ada angapan jika kondisi itu menjadi miniatur peredaran dan penggunaan karnopen di Kabupaten Tuban yang masih cukup tinggi.
“Kami hanya menerima untuk melakukan pembinaan, entah fenomena banyaknya kasus itu adalah gambaran miniature masyarakat Tuban, atau bagaimana ?,” kata Subianto bertanya.
Banyaknya pasokan obat zenith carnophen, atau dikenal dengan Pil Carnopen, selain secara ekonomis harganya yang cukup terjangkau, rupanya menjadi salah satu faktor masih maraknya penyalahgunaan pil yang dalam pengunaanya harus mengunak resep doktor tersebut di Bumi Wali Tuban.
Sementara itu, Ketua BNNK Kabupaten Tuban, AKBP Made Arjana saat dikonfirmasi menangatakan, sebenarnya penegakan hukumnya penyalahgunaan Carnopen adalah melalui undang-undang kesehatan, namun karena adalahnya pintu masuk pengguna menjadi pecandu obat-obatan terlarang yang lebih berat kearah Narkotika.
“Meski karnopen bukan domain kami, namun kami dalam setiap penyuluhan, selalu menyampaikan bahayanya, karena Carnopen ini bisa menjadi pintu masuk penggunaan obat-obatan terlarang yang lebih berat,” kata Made.
Made juga menjelaskan, setidaknya ada beberapa faktor masih tigginya penyalahgunaan obat obatan terlarang, diantaranya adalah Individu, lingkungan, Ekonomi dan Ketersediaan. Menurut dia ketersediaan adalah faktor paling penting. Faktor lingkungan dan ekonomi tidak akan terpengaruh jika ketersediaan barang tidak ada.
“Kalau pasokanya ada terus, ya akan ada penyalahgunaan, dan pemberantasan penyalahgnaan tidak sekedar melalui penegakan hukum saja, namun juga pendekatan dan edukasi yang kami lakukan,” katanya. (Hud)

Tags: