250 Wajib Pajak Diundang Bupati Sidoarjo

Saiful Ilah

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 250 orang wajib pajak yang berasal dari 8 jenis pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (27/11) kemarin, diundang Bupati Saiful Ilah, hadir dalam sosialisasi pajak daerah Kabupaten Sidoarjo, yang digelar di Pendopo Delta Nugraha Sidoarjo.
Diantaranya perwakilan dari wajip pajak Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Bupati mengatakan pajak daerah yang dibayar oleh para wajib pajak di Kabupaten Sidoarjo itu, membuat pendapatan asli daerah (PAD) nya besar setiap tahunnya. Sehingga pada tahun anggaran 2019 ini, APBD Kabupaten Sidoarjo bisa mencapai angka Rp5 triliun.
“Nomor dua terbesar di Provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya,” ujar Bupati Saiful Ilah. Dalam acara yang menghadirkan narasumber dari Dekan Universitas Jember, Nurul Gufron SH itu, bupati Saiful Ilah, minta dikupas tuntas masalah pajak.
Supaya wajib pajak dan petugas pungut pajak, tahu akan kewajibannya sehingga perolehan PAD dari sektor pajak daerah bisa ditingkatkan.
Nurul Gufron yang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, wajib pajak dan petugas pungut pajak di Kabupaten Sidoarjo jangan sampai melakukan penggelapan pajak. Sebab sesuai dengan ketentuan yang ada, akan bisa kena pidana.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Drs Joko Santosa, mengatakan saat ini untuk membayar berbagai jenis pajak daerah di Kab Sidoarjo sangatlah mudah.
Sebab sudah menjalin dengan sejumlah lembaga sebagai tempat pembayaran pajak. Diantaranya lewat Bank Jatim, OCBC Bank, BNI, BRI, Kantor Pos, Alfamart dan Indomart. Bahkan juga dengan pembayaran online seperti bukalapak dan tokopedia.
Menurut Joko pada tahun 2018 lalu, perolehan semua pajak daerah meningkat sebesar 11.56% atau Rp105 miliar dari penerimaan pajak tahun sebelumnya atau tahun 2017.
“Kedepannya, saya berharap partisipasi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo dalam membayar pajak, akan semakin besar, sehingga perolehan pajak daerah untuk penerimaan PAD juga akan semakin meningkat,” ujarnya.
Khusus, untuk peningkatan PAD dari PBB, pada tahun 2020
BPPD Sidoarjo akan meluncurkan program E-SPPT atau elektronik surat pemberitahuan pajak terhutang. Dengan adanya aplikasi itu, SPPT PBB di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2020 mendatang akan bisa dicetak sendiri oleh masyarakat via aplikasi yang ada di dalam android.
“Program ini menerapkan aplikasi yang bisa mencetak sendiri dari salinan SPPT PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ). Sehingga masyarakat akan lebih mudah memperolehnya, bila sedang membutuhkan SPPT PBB untuk sebagai persyaratan keperluan yang sedang diurus,” jelas Joko.
Misalnya untuk persyaratan keperluan jual beli, mendaftarkan anak masuk sekolah, untuk dapat beasiswa ataupun mendapatkan pinjaman kredit dari bank.
“Kalau miasanya awal tahun, SPPT masih belum diterima dari perangkat desa atau RT, maka dengan aplikasi E-SPPT masyarakat bisa mencetak sendiri salinan SPPT nya. Ini tetap diakui keasliannya via barcode di lembar salinannya,” papar Joko.
Menurut Joko, berbagai cara akan terus diupayakan oleh Pemkab Sidoarjo untuk bisa memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar PBB.
Joko Santosa bersyukur dengan berbagai kemudahan cara membayar PBB, tiap tahunnya target pajak daerah ini selalu bisa dicapai. Sehingga pada tahun 2019 ini, dengan target sebesar Rp227 miliar, belum sampai Bulan Desember, namun pada awal Bulan November ini, target sudah bisa dicapai.
Menurut Joko, selain berkat upaya penagihan yang inten, juga tak lepas inovasi adanya program penghapusan denda dan sanksi administratif bagi yang terlambat membayar PBB, yang dimulai Bulan Oktober 2019.
Dirinya mengatakan kalau PBB merupakan pajak daerah yang pemasukannya bagi PAD Kabupaten Sidoarjo tergolong dalam kelompok tiga besar. Yang pertama pajak penerangan jalan (PPJ), kedua Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan ketiga dari PBB.
Pemkab Sidoarjo juga akan koordinasi dengan KPK untuk peningkatan pajak. Sebab menurutnya, karakter wajib pajak itu macam-macam. Ada yang taat membayar, tapi juga ada yang tidak taat dengan berbagai macam alasan. “Kami nanti akan mempertemukan para wajib pajak di Kab Sidoarjo dengan anggota KPK,” kata Joko. [kus]

Tags: