26 Desa di Probolinggo Salurkan BLT-DD, 2021, Dana Desa Berkurang Rp 3,5 M

Penyaluran BLT DD Kabupaten Probolinggo berlanjut tahab 7-9 dari dana sisa.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Dana Desa yang sedianya digunakan untuk membangun infrastruktur desa, saat ini benar-benar difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Puluhan desa yang masih memiliki sisa dana terus melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) tahap 7 sampai 9. Di tahun 2021, dana desa di kab Probolinggo berkurang Rp 3,5 milyart.

Pandemi yang tak kunjung mereda, membuat Pemerintah Desa lebih memilih memanfaatkan Dana Desa untuk meringankan beban rakyatnya. Namun demikian penyaluran yang dilakukan tetap harus mematuhi regulasi dan mekanisme yang sudah diatur. Sehingga proses penyaluran dapat dilakukan dengan lancar.

“Sesuai dengan aturan memang yang diwajibkan adalah penyaluran tahap 1 sampai 6. Namun jika masih ada sisa dana, masih dimungkinkan untuk penyaluran tahap selanjutnya,” ujar Kasi Perencanaan dan Evaluasi Desa DPMD Kabupaten Probolinggo Farhan Hidayat, Kamis (7/1).

Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 26 desa menyalurkan BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar. Tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa. Tetapi terlebih dahulu harus menghitung ketersediaan dana yang ada dengan jumlah KPM, agar penyaluran dapat dilakukan secara merata.

“Nominal bantuan sama seperti tahap 1 sampai 6 yakni Rp 300 ribu. Sebab ini hanya sisa dana. Sifatnya tidak wajib, sesuai dengan pertimbangan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa. Jika dirasa cukup, maka boleh dilanjutkan,” katanya.

Farhan memenuturkan, pembangunan fisik di desa sebenarnya masih boleh dilakukan ditengah pandemi. Namun dengan syarat bahwa bangunan tersebut keberadaannya benar-benar dibutuhkan oleh warga. Sehingga harus segera dilakukan dan tidak dapat ditunda. Selain itu pengerjaan proyek harus menggunakan sistem padat karya tunai yang merangkul warga desa untuk turut berkerja. Upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk turut meringankan ekonomi warga desa.

“Pembangunan yang dilakukan ada syarat yang harus dipenuhi, semua tergantung kebijakan desa. Di tengah pandemi memang diprioritaskan untuk bantuan. Masih ada beberapa desa yang berproses, masih kami tunggu laporannya,” bebernya.

Jatah alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Probolinggo tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Namun, nilai TKDD itu masih yang tertinggi se Jawa Timur. Yaitu mencapai Rp 429.195.412.000, lanjutnya.

Pada tahun 2020, Kabupaten Probolinggo mendapatakan jatah DD sebesar Rp 432.707.687.000. Lebih tinggi dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp 429 miliar lebih. “Pagu DD tahun 2021 berkurang sekitar Rp 3,5 miliar dibanding tahun 2020,” kata Edi Suyanto, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo.

Sesuai petunjuk dari pusat menurut Edy, pencairan DD nantinya akan dilakukan dalam tiga tahap. Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, ada tiga prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. “Mulai pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa,” terangnya.

Penggunaan anggaran untuk adaptasi kebiasaan baru (New Normal) desa dikatakan Edi, antara lain mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui desa aman Covid-19. Serta mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. “Dalam sepekan ini, kami sudah mendorong dan menfasilitasi desa untuk segera menggelar musdes (musyawarah desa) dan segera membahas rencana APBDes 2021,” terangnya.

Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi (rakor) bersama Forkopimda, Bupati Probolinggo, P. Tantriana Sari menyoroti satgas desa dalam penanganan covid-19. Selama ini yang berjibaku dalam penanganan pandemi masih satgas tingkat kabupaten dan kecamatan.

Karena itu, Bupati meminta Sekda Kabupaten Probolinggo untuk mengkaji penundaan pencairan dana desa yang tidak punya Satgas Penanganan Covid-19 sebagai bentuk sanksi. “Bapak Sekda, tolong dikaji. Satgas desa apa bisa dijadikan syarat pencairan dana desa? Jika tidak ada punishment (hukuman, Red), khawatir semangat desa kendor dalam penanganan Covid-19,” tegas Tantri.

Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa terus berjalan. Bantuan yang sedianya digunakan untuk masyarakat terdampak pandemi ditargetkan selesai sampai akhir tahun. Hingga Rabu (6/1), total dana desa yang sudah disalurkan mencapai Rp 177.914.400.000.

jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Beberapa desa masih melakukan proses penyaluran BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Saat ini masih berproses, untuk tahap 1 sampai 6 seluruh desa yang berjumlah 325 sudah menyalurkan. Ada beberapa desa yang menyalurkan tahap 7 sampai 9. Masih di rekap,” paparnya.

Menurutnya sejauh ini tahapan penyaluran bantuan sudah dilakukan dengan baik sesuai mekanisme yang telah diatur. Pihak desa berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk melaksanakan penyaluran. Namun sebelumnya pihak bank melihat dulu tingkat kesiapan pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan. Sebab dalam proses penyaluran tetap harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Penyaluran bantuan yang di berikan kepada KPM berpotensi terjadi kerumunan. Sehingga perlu diantisipasi dengan mekanisme penyaluran secara bergantian. Tidak hanya itu, setiap pelaksanaan jarak tempat duduk KPM yang sedang mengantri harus memiliki jarak, tambah bupati Tantri.(Wap)

Tags: