26 Pasutri Kab.Situbondo Ikuti Isbat Massal

Para pasutri yang sudah berusia tua saat antri untuk mengikuti isbat massal dihadapan Majelis Hakim kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 26 pasangan suami isteri (pasutri) yang tersebar di sejumlah Kecamatan di wilayah barat Kabupaten Situbondo mengikuti program nikah massal, Jumat pagi (5/5) kemarin lusa. Meski bukan tercatat sebagai pasangan kemanten baru, puluhan pasangan suami istri ini sempat diarak ke balai Kantor Kecamatan Malndingan dengan diiringi alunan musik drumband.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, dari 26 pasangan suami isteri yang sudah sebagian besar berusia paro baya itu berasal dari empat Kecamatan, yaitu Kecamatan Bungatan; Mlandingan; Suboh dan Jatibanteng.
Mereka mengikuti isbat massal, karena status pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat alias masih berstatus nikah sirri. “Ini merupakan program yang digagas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Merangkul Rakyat Kecil (LPM-Merak) Situbondo yang didukung oleh Pemkab Situbondo,” ujar Ketua LPM Merak Kamarul Muniri.
Isbat massal inin, kata pria yang diakrab disapa Arul itu, dipimpim oleh sejumlah hakim Kantor Pengadilan Agama (PA) Situbondo. Meski bukan kemanten baru, kata Arul, sejumlah pasutri terlihat gugup saat mengikuti sidang isbat. Karena sebagian besar para pasutri tersebut mengikuti isbat massal disaksikan anak-anak mereka. “Ya memang benar, para ketabat dan anak anak dari pasutri yang mengikuti isbat massal tampak grogi,” ungkap Arul.
Nikah massal bagi pasutri yang belum memiliki buku nikah, ucap Arul, diprakarsai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Merangkul Rakyat Kecil (LPM Merak) Situbondo. Tak hanya ikut isbat nikah, lanjut pria asal Jalan Seroja itu, LPM Merak  juga mengurus semua  pembuatan administrasi kependudukan bagi setiap pasutri. “Yang jelas program isbat massal ini tidak dikenai biaya alias gratis,” ungkap Arul.
Arul menambahkan, awalnya pihaknya merasa prihatin tatkala menemukan banyaknya warga tidak bisa naik haji dan memiliki masalah dengan ahli waris, karena tidak memiliki buku nikah. Oleh karena itu, sambungnya, mereka yang sudah mengikuti isbat massal juga mendapatkan pelayanan gratis E-KTP, KK dan akte kelahiran bagi anak-anak mereka. “Jadi ini tidak hanya dilayani soal proses nkahnya, tetapi juga mendapatkan layanan gratis sejumlah dokummen penting lainnya seperti E-KTP, KK da akta kelahiran,” papar Arul.
Arul mengaku, pada tahun ini LPM Merak membantu sedikitnya 150 pasutri isbat massal di empat titik, yaitu Kecamatan Besuki, Mlandingan, Kecamatan Kota Situbondo dan Asembagus. Masih kata Arul, dari 150 pasutri yang sudah mengikuti isbat massal, akan mengikuti resepsi 23 Mei mendatang di GOR Baluran. “Ditempat itu pula, mereka akan menerima buku nikah secara kolektif,” pungkas Arul. [awi]

Tags: