260 Ribu Warga Kabupaten Sidoarjo Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Sejumlah desa yang ikut Pilkades serentak tahun 2020, Pj Kadesnya menerima data kependudukan dari Dispendukcapil Sidoarjo. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo dalam waktu dekat akan segera kembali turun ke lapangan, melakukan upaya jemput bola, karena diperkirakan masih ada sekitar 260 ribu warganya yang wajib KTP, namun masih belum melakukan perekaman data e-KTP.
Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Drs Redi Kusuma MSi, mengatakan kondisi itu prosentasenya sama dengan 15 sampai 17 % dari wajib KTP yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Banyak faktor mereka belum melakukan perekaman data KTP, misalnya merasa masih belum membutuhkan,” komentar Redi, Kamis (16/1) kemarin, disela-sela acara penyerahan data kependudukan kepada 175 Pj Kades, yang desanya ikut dalam Pilkades serentak tahab II tahun 2020.
Redi mengajak mereka yang belum melakukan perekaman data e-ktp, supaya segera melakukannya. Petugas Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, akan melakukan perekaman bisa di kantor desa atau di kantor kecamatan setempat.
Redi berharap adanya perekaman data e-ktp, bisa juga ikut berperan dalam mendorong kesuksesan jalannya Pilkades serentak tahap II di Kab Sidoarjo, yang jadwalnya akan digelar pada 19 April 2020 mendatang.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 175 Pj Kades di 18 kecamatan itu,
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Sidoarjo, Drs Probo Agus Sunarno MSi, mengingatkan kepada Pj Kades, agar panitia Pilkades di desa hati-hati nanti dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades.
Dia memberikan contoh, warga desa bisa saja saat proses penetapan DPT, mereka cuek atau diam saja. Namun saat tidak masuk dalam DPT, mereka melakukan protes.
Dia juga mengatakan, khusus keluarga anggota TNI / Polri juga mendapat undangan. Tapi anggota TNI / Polri dilarang memilih karena ada aturannya. Kalau sampai memilih, suaranya sah, tapi apa yang dilakukan itu termasuk pelanggaran berat.
“Itu bisa dilaporkan, karena itu saya minta kepada Pj Kades supaya mengawal jalannya Pilkades serentak nanti dengan baik,” kata Probo.
Sementara itu sempat ditambahkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, M.Suprayitno SSTP MAP, jumlah DPS Pilkades serentak tahun 2020 ini, nanti akan ditetapkan pada 23 Maret. Sedangkan penetapan DPT nya, nanti pada 3 April 2020.
Dalam Pilkades serentak ini, nantinya jumlah desa yang akan menggunakan metode penghitungan suara dengan e-votting sebanyak 18 desa di 18 kecamatan.
Dengan penghitungan e-votting, desa yang jumlah DPT nya besar, kata Suprayitno, akan bisa cepat selesai. Karena begitu proses pencoblosan suara selesai, juga akan bisa langsung diketahui jumlah suara pada tiap-tiap calon yang ikut dalam Pilkades. (kus)

Tags: