Wali Kota Mojokerto Beri Bantuan Gerobak Keluarga Almarhum Petugas Pemilu

Ning ita Wali kota Mojokerto memberikan bantuan  gerobak dorong  dan perlengkapan dagang kepada Tuinah, Istri almarhum Isman. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Setelah keluarga almarhum Isman anggota Linmas yang gugur usai menjaga TPS, mendapatkan bantuan dan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ahli waris pejuang demokrasi ini juga mendapat atensi dari  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Ning ita sapaan akrab Wali kota Mojokerto ini  juga memberikan bantuan berupa gerobak dorong  dan perlengkapan dagang kepada Tuinah, Istri almarhum Isman.
Gerobak dorong untuk usaha ini diberikan langsung Ning Ita di rumah almarhum Isman di Pakuncen gang 3 lingkungan Surodinawan Kota Mojokerto. Ning Ita memberikan gerobak setelah sebelumnya Tuinah ditanyai kebutuhannya untuk menyambung hidup.
“Almarhum Pak Isman adalah seorang kepala keluarga yang menjadi tumpuan hidup keluarga. Sepeninggal Pak Isman, kebutuhan keluarga harus terus terpenuhi. Kami memberikan gerobak dorong untuk Ibu Tuinah membuka usaha,” terang  Wali Kota.
Usai diberikannya gerobak tersebut, Ning Ita menyampaikan akan memberikan pembinaan usaha melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto. “Untuk selanjutnya akan kami data sebagai masyarakat yang harus diberikan pembinaan melalui Disperindag,” sambungnya.
“Saya sangat bangga dengan keluarga almarhum Isman. Perjuangan almarhum harus kita berikan apresiasi karena di akhir hayatnya berjuang untuk Negara. Pak Isman adalah perjuang demokrasi di Kota Mojokerto,” Imbuhnya.
Sementara itu, Tuinah menyampaikan terima kasihnya kepada Wali Kota Mojokerto. “Matur nuwun Ning Ita yang memberikan saya bantuan untuk usaha. Saya ingin membuka usaha gorengan dan jualan sosis karena rumah saya ini dekat perusahaan sepatu,” tuturnya.
Isman adalah salah seorang anggota Linmas yang meninggal saat menjalankan tugasnya dalam pemungutan suara Rabu (17/4) lalu. Isman meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB saat mengawal pengiriman surat suara dari TPS 3 menuju ke Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto. [kar]

Tags: