289 Warga Kota Batu Buka Rekening Bedah Rumah

6-FOTO KAKI nas-0915 Bedah Rumah-rekening (4)Kota Batu, Bhirawa
Dalam pelaksanaan program bedah rumah yang akan dimulai 22 September mendatang, dana operasional yang disediakan dipegang langsung masing-masing pemilik rumah sasaran. Senin (15/9), sebanyak 289 pemilik rumah mendatangi pendopo Balai Kota (Balkot) Batu. Di sana mereka membuka rekening di Bank Jatim untuk mendapatkan pencairan dana bedah rumah yang totalnya mencapai Rp10 miliar.
Di pendopo balai kota, ada dua petugas dari Bank Jatim yang melayani warga pemilik rumah sasaran. Masing-masing warga mendaftar untuk membuka rekening di bank tersebut. Dengan demikian pemilik rumah sasaran bisa mencarikan dana sendiri atas jatah anggaran yang dimiliki.
“Jadi dalam pelaksanaan bedah rumah nanti, yang bisa mencairkan dana bedah rumah di Bank Jatim adalah warga yang mendaftar ini. Jadi pencairan dana di lapangan tidak dilakukan oleh petugas dari Pemkot Batu maupun dari Kostrad,” ujar Kabag Kesra Pemkot Batu, Teguh Wijayanto. Diketahui bahwa dalam pelaksanaan program bedah rumah ini, Pemkot Batu bekerja sama dengan Kostrad.
Apakah kebijakan ini tidak menimbulkan kekhawatiran jika dana bedah rumah dimanfaatkan untuk keperluan yang lain oleh pemegang rekening? Teguh Wijayanto yakin dan optimis jika hal tersebut tidak akan terjadi. Ia menjelaskan bahwa  para pemilik rumah sasaran ini telah dikondisikan oleh Kepala Desa masing-masing, agar pemanfaatan dana sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya-red) yang telah dibuat.
“Jadi dalam RAB tersebut telah dibuat daftar dari bahan-bahan bangunan yang harus dibeli oleh masing-masing rumah sasaran. Termasuk didalamnya ada ULP (Uang Lauk Pauk-red) yang tentunya akan dikelola langsung oleh pemilik rumah,” tambah Teguh.
Diketahui dalam RAB yang dibuat, masing-masing rumah sasaran mendapatkan jatah dana bedah rumah sebesar Rp Rp 34,6 juta. Akan ada 8 tahap dalam pelaksanaan program bedah rumah di Kota Batu tahun ini. Adapun masing-masing tahap akan menyelesaikan bedah rumah sebanyak 37 unit rumah sasaran. Ditargetkan, program ini bisa diselesaikan pada bulan Desember tahun ini.
Namun demikian, warga pemilik rumah sasaran tidak hanya bisa mencairkan dana bedah rumah di Bank Jatim. Kepada mereka juga diberikan kewajiban untuk Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). “Nantinya, warga pemilik rumah sasaran ini akan dibantu oleh pihak Kostrad dalam membuat SPJ ini,” pungkas Teguh. [nas]

Keterangan Foto : Antrean panjang harus dijalani oleh warga di Pendapa Balai Kota Batu untuk bisa membuka rekening Bank Jatim . [nas/bhirawa]

Tags: