3.710 Koperasi di Jatim Tak Aktif

Salah satu UMKM di Jatim

Salah satu UMKM di Jatim

Surabaya, Bhirawa
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur mencatat dari total 31.053 koperasi di daerah itu sebanyak 3.710 unit kini berstatus tidak aktif.
“Koperasi yang tidak aktif itu sebanyak 11 persen, sedangkan yang aktif 27.000 unit lebih,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim I Made Sukartha ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (21/2).
Ia mengatakan hal ini akan mengganggu data jumlah koperasi yang sudah ada, sehingga sesuai mandat dari Kementerian Koperasi dan UMKM menginstruksikan secara tegas koperasi tidak aktif harus segera dibubarkan.
“Ada beberapa indikator koperasi dianggap tidak aktif, di antaranya koperasi yang tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT), koperasi yang tidak ada kantornya sehingga mempengaruhi produktivitas usaha koperasi dan sudah tidak lama beraktivitas,” tuturnya.
Menurut dia, koperasi yang tidak aktif tersebut tidak langsung dibekukan, bahkan dibubarkan begitu saja. Namun terlebih dahulu harus dilakukan pembinaan, mencari penyebab dan solusinya, namun jika tidak bisa dibina atau sudah tidak bisa mengikuti aturan, maka akan ditutup.
“Misalnya saja koperasi tersebut tidak melaksanakan RAT yang di dalamnya ada laporan keuangan dan sebagainya, maka tentunya harus dicabut izinya atau ditutup,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjutnya, sejak 2008 Dinas Koperasi mendirikan klinik koperasi UMKM dengan empat layanan yang melibatkan konsultan bisnis melalui asosiasi Business Development Services (BDS) Corporate Jatim. Empat layanan awal klinik UMKM yaitu layanan informasi, layanan advokasi, layanan pendampingan dan layanan pelatihan singkat.
“Melalui empat lanyanan tersebut, maka terbentuknya kelompok fungsional program inklusif keuangan di Jatim mulai Madura, Situbondo mewakili Tapal Kuda, Pacitan mewakili Mataraman, Surabaya mewakili masyarakat Arek dan Mojokerto merupakan sosialisasi lanjutan di penghujung 2015,” jelasnya.
Tujuan klinik layanan UMKM ini, tambahnya untuk pengembangan bisnis, dimana mendominasi kelompok perempuan berjumlah 8.506 kelompok terbentuk dengan wadah Koperasi Wanita (Kopwan).
Kopwan yang berbasis kelompok fungsional, katanya, ditandai dari kelompok yasinan, Fatayat, Aisiyah yang terkumpul sebanyak 3.500 unit Lembaga Keuangan Mikro (LKM) baru yang berbentuk Koperasi Wanita Syariah.
“Kesiapan pelaku usaha mengahadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) juga dibarengi adanya wadah yang mendukung, misalnya keberadaan koperasi di Jatim,” katanya. [rac,ant]

Rate this article!
Tags: