3.937 Warga Jawa Timur Disinyalir Jadi Bandar Narkoba

karikatur ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Situasi darurat narkoba di Jawa Timur sudah sampai taraf yang sangat memprihatinkan. Tercatat sebanyak 3.937 orang mendekam di seluruh Lapas dan Rutan berstatus sebagai bandar narkoba sepanjang 2017. Data tersebut dikeluarkan Kemenkumham Jatim.
Dari 23.765 terpidana yang mendekam di seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur, sebanyak 3.937 di antaranya tercatat sebagai bandar narkoba. “Data ini tentu sangat memprihatinkan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilowati, Senin (18/12).
Menurutnya, 3.937 bandar narkoba yang menjadi terpidana itu merupakan kasus dalam satu tahun. “Jumlah itu dalam kurun waktu satu tahun dan tersebar di seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur,” tambahnya.
Susy menjelaskan dari jumlah itu ada yang masih menjalani persidangan dan ada yang sudah putusan inkrah, jadi tinggal menjalani hukuman.” Karena perkara narkoba tidak dapat potongan hukuman atau remisi, jadi jumlah terpidana kasus ini sangat banyak,” ujarnya.
Sementara itu Karutan Medaeng Bambang Hariyanto menyebut dari 2.717 tahanan yang ada saat ini, 50 persen merupakan kasus narkoba. “Kasus narkoba sangat dominan, 50 persen tahanan di Rutan Medaeng merupakan kasus narkoba,” ujarnya singkat. [bed]

Tags: