3 Calon Pejabat Hasil Lelang Diserahkan

Lelang jabatanPemprov Jatim, Bhirawa
Pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Jatim yang mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama di tiga jabatan eselon II pemprov akan menerima kejutan. Sebab proses seleksi saat ini sudah tuntas dan tinggal menyerahkan tiga nama dari tiap-tiap formasi ke Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Penyerahan nama ini rencananya dilakukan 19 Oktober.
“Semua proses seleksi telah dilakukan. Mulai seleksi administrasi, assessment dan wawancara telah selesai semua. Rencananya pada 19 Oktober nanti tiga nama teratas akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk dipilih menjadi pejabat eselon II,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM dikonfirmasi, Kamis (15/10).
Menurut dia, total seluruh pejabat eselon III yang mendaftar ada 41 orang. Namun saat seleksi administrasi, yang berhak lolos seleksi berikutnya ada 33 orang. Setelah itu disaring lagi tinggal 24 orang yang lolos tes wawancara.
“Tes terakhir adalah tes wawancara. Tapi sebelum wawancara setiap peserta diminta membuat tulisan seperti makalah mengenai topik terhangat saat ini sesuai formasi jabatan yang didaftar. Seperti yang didaftar jabatan Biro Perekonomian, berarti dia menulis seputar dunia perekonomian akhir-akhir ini,” terang Siswo.
Saat tes wawancara ini, peserta diseleksi lima tim seleksi sekaligus. Mereka adalah Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi selaku Ketua Panitia Seleksi, Siswo Heroetoto selaku Sekretaris Panitia Seleksi, Prof Yusuf dari Unair, Subagiyo dari Komisaris Bank Jatim dan Ketua Kanreg II BKN Surabaya Ida Ayu Rai Sri Dewi SH.
“Setelah tiga nama ini dikirim gubernur, terserah gubernur mau memilih yang rangking berapa. Itu hak prerogratif gubernur untuk memilih rangking satu, dua atau tiga. Undang-undangnya memberikan hak gubernur untuk memilihnya. Yang tidak boleh itu gubernur memilih tiga nama yang telah disodorkan panitia seleksi,” katanya.
Pemilihan rangking itu, katanya, berdasarkan perpaduan nilai assessment dan nilai wawancara. “Hasil assessment ini masa berlakunya dua tahun. Jika tahun depan peserta yang tahun ini gagal terpilih menjadi eselon II, dia berhak mengikuti seleksi lagi tanpa harus ikut assessment,” jelasnya. [iib]

Tags: