3 dari 5 Calon Sekda Kab Madiun Diusulkan

Surabaya Tunggu Kepastian Penjabat Wali KotaKab. Madiun, Bhirawa
Setelah pendaftran pengisian jabatan tinggi pratama secara terbuka di lingkup Pemkab Madiun diundur sampai tanggal 11 Desember 2015, akhirnya ada tambahan 2 PNS di Pemkab  Madiun turut serta mendaftarkannya.
Yakni Ir. Edy Bintardjo, MTP (Kepala Badan Ketahanan Pangan Kab Madiun) dan Ir. Tontro Pahlawanto (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab Madiun). Dengan demikian hingga batas waktu pendaftran ditutup Jumat (11/12) lelang jabatan Sekda Kab Madiun terdapat 5 orang pendaftar.
Karena sebelumnya telah terdapat 3 orang pendaftar. Yakni, Dr. H. Suhardi, MM (Kepala Dinas Pendidikan Kab Madiun), Ir. Wijanto Djoko Poernomo, MM  (Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Madiun) dan Dr. H. Akhmad Jazuli, SH, M.Si (Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Mojokerto) salah satu peserta pendaftar Sekda Kab Madiun dari luar kota, baca Bhirawa Jumat (11/12).
Lelang jabatan Sekda Kab Madiun dilakukan karena Drs. Soekardi, M.Si, Sekda Kab Madiun yang lama per tanggal 30 Desember 2015 lalu telah memasuki purna tugas. Awalnya meski sudah purna tugas, Soekardi tetap menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan Sekda Kab Madiun.
Namun karena dalam hal ini ada hearing dengan Komisi A DPRD Kab Madiun yang hasilnya tidak menghendaki Soekardi mantan Sekda Kab Madiun menjadi Ketua Pansel, akhirnya diganti oleh Endang Setyowati Kepala BKD Kab Madiun yang juga Plt Sekda Kab Madiun.
Dalam pengisian jabatan Sekda Kab Madiun ini, yang awalnya dalam persyaratan jenjang pendidikan minimal S 2 , lalu dirubah menjadi minimal S 1. Sehingga, kesempatan ini dimanfaatkan oleh Kepala Bappeda Kab Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto mendaftarkan pengisian jabatan Sekda Kab Madiun tersebut.
Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Madiun di antaranya, pengisian jabatan Sekda Kab Madiun. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan. Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. Dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata.
Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos dan Ketua Palsel Pengisian Jabatan Sekda Kab Madiun, Endang Setyowati (Kepala BKD Kab Madiun) yang juga Plt Sekda Kab Madiun secara terpisah,  hingga Minggu siang (13/12)  belum berhasil dihubungi.
Sementara itu, Wabup Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si yang dihubungi Bhirawa, Minggu siang (13/12) menyatakan kalau dalam pengisian jabatan Sekda Kab Madiun, ketua Pansel yang semula dijabat Soekardi Mantan Sekda Kab Madiun yang telah purna tugas per 30 Desember 2015, karena ada masukan dari Komisis A DPRD Kab Madiun, akhirnya ketua Pansel pengisian jabatan Sekda Kab Madiun di ganti oleh Endang Setyowati, Kepala BKD Kab Madiun  yang juga Plt Sekda Kab Madiun juga anggota Pansel.
Sedang diundurnya waktu pendaftaran yang semula ditutup 8 Desember 2015 untuk memberikan kesempatan PNS di Kab Madiun lainnya untuk mendaftar diundur sampai 11 Desember 2015. Dan akhirnya yang semula pendaftar pengisian Sekda Kab Madiun hanya 3 orang sekarang bertambah 2 orang pendaftar, sehingga pendaftar calon Sekda Kab Madiun menjadi 5 orang pendaftar.
Soal perubahan jenjang pendidikan pendaftar calon Sekda Kab Madiun sesuai aturan per Undang Undang  persyaratan umum calon Sekda jenjang pendidikan S 1. Kalau sebelumnya dalam persyaratan S 2 itu pertimbangan Pansel calon Sekda. Karena itu, persyaratan jenjang pendidikan calon Sekda ditetapkan dengan SK Bupati Madiun, jenjang pendidikan calon Sekda  S 1 bisa mendaftar.
“Terus terang, dalam seleksi calon Sekda Kab Madiun , kami (Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos dan Wabup Madiun Drs.H. Iswanto, M.Si.Red) tidak akan entervensi dan semuanya diserahkan kepada Pansel calon Sekda Kab Madiun,”kata Wabup Madiun Iswanto mantap.
Karena itu lanjut Wabup Iswanto, kepada Pansel calon Sekda Kab Madiun, hendaknya dalam menyeleksi para calon Sekda Kab Madiun itu  untuk sebaik-baiknya juga sesuai prosedur yang ada. Masalahnya, .diharapkan hasil dari seleksi Sekda tersebut benar-benar sosok Sekda terpilih nantinya  harus cakapa menterjemahkan dan merealisasikan visi dan misi bupati sekaligus juga dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).selama 5 tahun ke depan.
Masih menurut Wabup Iswanto, dari 5 kandidat calon Sekda kab Madiun tersebut masih diseleksi sekitar 1 sampai 1,5 bulan kedepan. Yang terbaik 3 orang peserta akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dipilih seorang peserta calon Sekda Kab Madiun yang kemudian ditetapkan sebagai Sekda Kab Madiun yang divinitif.
“Diharapkan kalau bisa pengisian jabatan Sekda Kab Madiun diisi dari kalangan dalam Pemkab Madiun sendiri yang dinilai atau lebih mengetahui seluk beluk Pemkab Madiun. Kecuali, kalau dari intern Pemkab Madiun sudah tidak ada yang layak mengisi jabatan Sekda Kab Madiun, apa boleh buat ya terpaksa diisi dari luar daerah,” kata Wabup Iswanto berharap. [dar]

Tags: