3 Nama Berebut Kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang

foto ilustrasi

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan seleksi lima orang calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Dari lima orang tersebut, yang lolos seleksi hanya tiga orang. Sehingga ketiga nama yang lolos seleksi, selanjutnya dikirim ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui Bupati Malang.
Ketiga nama itu yakni DR Purnadi SH MSi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Ir Didik Budi Muljono MT menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD), dan Dra Mursyidah Apt MKes yang kini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP).
Satu yang terpilih akan menggantikan Sekda Kabupaten Malang Dr Abdul Malik MSi yang akan pensiun pada bulan Juli 2017 mendatang.
“Pansel sudah mengumumkan terkait tiga nama calon Sekda Kabupaten Malang yang lolos seleksi. Ketiga nama tersebut sudah kami umumkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor JPTP-MLG-VI/2017 Tertanggal 2 Juni 2017,” terang Ketua Pansel Sekda Kabupaten Malang Ismaryono, Kamis (15/6), kepada wartawan.
Secara terpisah, Direktur Lembaga Research and Consultant Pemantau dan Evaluasi Otonomi Daerah Kabupaten Malang  Geogre da Silva mengatakan, pemilihan calon Sekda Kabupaten Malang harus dilakukan secara obyektif. Karena menjabat sebagai Sekda tidak hanya karena faktor kepangkatan saja sebagai syarat utama dalam pencalonan Sekda. Namun hal itu, didasarkan pada pengalaman dibidang birokrasi dan profesionalisme selama mereka bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika dalam pemilihan Sekda ada unsur subyektif, maka pejabat Sekda yang terpilih nantinya tidak akan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga penyeleksian jabatan dilingkungan Pemkab Malang, harus benar-benar obyektif,” tegasnya. Lebih lanjut menurut George, seorang Sekda  harus mampu mengelola semua instrumen Pemerintah Daerah termasuk program-program yang dijalankan Bupati. “Sekda harus seirama dengan kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati,” tegas George lagi. [cyn]

Tags: